![]() |
| Tiga mahasiswa yaitu Muhammad Syauqi Albani, Muhammad Irfan Adinata, dan Pangestu Faril Ardyansyah melaksanakan kegiatan magang di Kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo, S.H. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Malang - Program magang menjadi salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum yang sesungguhnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami secara langsung dinamika dunia kerja sekaligus mengembangkan keterampilan profesional yang dibutuhkan setelah lulus. Program magang memang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia profesi hukum.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program magang mandiri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM), tiga mahasiswa yaitu Muhammad Syauqi Albani, Muhammad Irfan Adinata, dan Pangestu Faril Ardyansyah melaksanakan kegiatan magang di Kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo, S.H., yang beralamat di Villa Sengkaling C-20, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Selama menjalani magang, ketiga mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mempelajari berbagai aspek praktik kenotariatan dan pertanahan secara langsung. Mereka tidak hanya mengamati proses kerja yang berlangsung di kantor, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan administratif dan hukum yang menjadi bagian dari tugas sehari-hari seorang notaris dan PPAT.
Muhammad Syauqi Albani mengungkapkan bahwa pengalaman magang ini memberikan banyak wawasan baru yang tidak sepenuhnya diperoleh di dalam kelas. Menurutnya, berbagai materi yang selama ini dipelajari secara teoritis dapat dipahami lebih mendalam ketika diterapkan dalam praktik nyata.
"Melalui kegiatan magang ini kami dapat memahami bagaimana proses pelayanan hukum dilakukan secara langsung kepada masyarakat. Kami juga belajar mengenai ketelitian dalam memeriksa dokumen, penyusunan berkas, serta pentingnya profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa mempelajari berbagai jenis dokumen hukum, proses penyusunan dan pengarsipan akta, prosedur administrasi pertanahan, hingga mekanisme pelayanan kepada klien. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai tanggung jawab seorang notaris dan PPAT dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Pembelajaran semacam ini menjadi salah satu tujuan utama program magang di lingkungan kenotariatan.
Muhammad Irfan Adinata menilai bahwa lingkungan kerja yang profesional sekaligus edukatif membuat proses pembelajaran menjadi lebih optimal. Ia mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai prosedur hukum yang sebelumnya hanya dipahami melalui literatur perkuliahan.
"Kami mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana dokumen hukum diproses hingga siap digunakan. Pengalaman ini tentu sangat berharga sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Pangestu Faril Ardyansyah menyampaikan bahwa kegiatan magang juga mengajarkan pentingnya etika profesi dalam bidang hukum. Menurutnya, selain kemampuan teknis, seorang calon praktisi hukum harus memiliki integritas, kedisiplinan, dan kemampuan berkomunikasi yang baik.
"Kami belajar bahwa profesi hukum tidak hanya membutuhkan pemahaman peraturan perundang-undangan, tetapi juga tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,mungkapnya.
Selain memperoleh pengalaman teknis, ketiga mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai sistem administrasi kantor, pengelolaan dokumen, serta tata cara pelayanan klien yang profesional. Aspek-aspek tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas notaris dan PPAT secara efektif.
Program magang ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi Muhammad Syauqi Albani, Muhammad Irfan Adinata, dan Pangestu Faril Ardyansyah dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional. Melalui pengalaman langsung di dunia kerja, mahasiswa dapat meningkatkan kesiapan mereka untuk menghadapi tantangan profesi hukum di masa depan.
Dengan adanya kegiatan magang di Kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo, S.H., mahasiswa FH UMM tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga kesempatan untuk memahami nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang menjadi fondasi utama dalam dunia hukum. Pengalaman tersebut diharapkan mampu membentuk lulusan yang kompeten, beretika, dan siap berkontribusi bagi masyarakat serta dunia profesi hukum Indonesia.
