![]() |
| Mahasiswa Hukum UMM Pelajari Dinamika Praktik Hukum dan Peran Advokat Melalui Magang di PBH PERADI Malang. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Malang – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Magang Mandiri di Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Malang selama hampir empat bulan, mulai 23 Februari hingga 13 Juni 2026. Program tersebut menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum dan peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Peserta magang terdiri dari Khatherina, Cindy, Gadys, Renita, dan Armila. Selama menjalani kegiatan di PBH PERADI Malang, mereka memperoleh pengalaman yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga praktik profesional yang berkaitan dengan penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui program magang tersebut, para mahasiswa dapat mengamati secara langsung bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka memahami bahwa praktik hukum di lapangan sering kali memiliki dinamika dan kompleksitas yang berbeda dibandingkan teori yang dipelajari di ruang perkuliahan.
Selama pelaksanaan magang, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan hukum. Mereka mengamati bahwa peran advokat tidak hanya terbatas pada pendampingan klien di persidangan, tetapi juga mencakup pemberian konsultasi hukum, analisis fakta dan dokumen, penyusunan dokumen hukum, hingga membantu masyarakat menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
Menurut para peserta magang, pengalaman tersebut memberikan pemahaman bahwa penyelesaian masalah hukum membutuhkan kemampuan analisis yang kuat, keterampilan komunikasi yang baik, serta pemahaman yang komprehensif terhadap aturan hukum dan kondisi sosial masyarakat.
Selain mempelajari tugas dan fungsi advokat, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Mereka menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memahami prosedur hukum maupun memperoleh bantuan hukum yang memadai.
Dalam kondisi tersebut, PBH PERADI Malang memiliki peran strategis sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat memperoleh perlindungan hukum, pendampingan, serta kepastian hukum yang adil.
Melalui kegiatan magang ini, para mahasiswa mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga terkait profesionalisme dan etika dalam profesi hukum. Pengalaman tersebut juga menjadi jembatan yang menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan realitas praktik hukum di lapangan.
"Kegiatan magang ini memberikan wawasan yang luas mengenai peran advokat dalam masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan berpikir kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan sekitar," ungkap salah satu peserta magang.
Para mahasiswa menyimpulkan bahwa profesi hukum tidak hanya berorientasi pada penguasaan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan solusi, perlindungan hukum, dan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengalaman magang di PBH PERADI Malang menjadi bekal penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja dan menjalankan profesi hukum secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan.
