![]() |
| Mahasiswa Fakultas Hukum UMM memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan simulasi persidangan pidana (Moot Court). (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Surabaya - Sebagai bagian dari program magang di Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan simulasi persidangan pidana (Moot Court). Kegiatan ini diikuti oleh Zhibriel Caesar, Ashila Dyfania Purnama, dan Lydiyana Setiyani selama masa magang yang berlangsung sejak 23 Februari hingga 8 Juni 2026. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat bimbingan dari Agus Cakra Nugraha, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapang sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus, serta Isdian Anggraini, S.H., M.Kn. sebagai Dosen Pembimbing Magang.
Moot Court merupakan salah satu bentuk pembelajaran berbasis praktik yang dirancang untuk mempertemukan mahasiswa dengan situasi persidangan yang menyerupai kondisi nyata. Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami secara langsung penerapan hukum acara pidana yang selama ini lebih banyak dipelajari melalui perkuliahan. Pengalaman tersebut menjadi sarana untuk menjembatani pemahaman teoritis dengan praktik yang dijalankan di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan simulasi juga melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Keterlibatan mahasiswa dari dua perguruan tinggi menciptakan suasana belajar yang kolaboratif, di mana peserta dapat saling bertukar pandangan, berbagi pengalaman, dan bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai tahapan persidangan.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa menjalankan berbagai peran yang terdapat dalam sistem peradilan pidana. Beberapa peserta berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, saksi, maupun panitera pengganti. Setiap peran dijalankan sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga seluruh peserta dapat memahami fungsi para aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan perkara.
Rangkaian simulasi dilaksanakan secara bertahap dengan mengikuti mekanisme persidangan pidana, dimulai dari pembacaan surat dakwaan, pemeriksaan alat bukti dan saksi, pemeriksaan terdakwa, penyampaian tuntutan pidana, pembacaan nota pembelaan, hingga penjatuhan putusan. Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proses penanganan perkara pidana di pengadilan.
Selain memperkaya wawasan hukum, kegiatan ini turut memberikan manfaat dalam pengembangan kemampuan profesional mahasiswa. Kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, bekerja dalam tim, berkomunikasi secara efektif, serta menjaga etika profesi menjadi aspek-aspek yang terlatih selama pelaksanaan simulasi berlangsung.
Salah satu peserta, Zhibriel Caesar, menyampaikan bahwa kegiatan Moot Court memberikan pengalaman belajar yang berbeda karena mahasiswa dapat terlibat secara langsung dalam proses persidangan. Menurutnya, pengalaman tersebut membantu peserta memahami praktik peradilan secara lebih mendalam dibandingkan hanya mempelajarinya melalui teori di ruang kuliah.
Melalui pengalaman praktik yang diperoleh selama program magang, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang untuk menghadapi dunia kerja di bidang hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembentukan calon sarjana hukum yang tidak hanya memahami aspek akademik, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan profesionalisme yang dibutuhkan dalam penegakan hukum.
