![]() |
| Faisal Tahadju, ST., M.Si. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Morowali Utara – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpangkat Pembina, IV/a sekaligus Akademisi kebencanaan asal Kabupaten Morowali Utara, Faisal Tahadju, ST., M.Si., kembali menambah deretan pencapaian profesionalnya di akhir tahun 2026. Ia secara resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar non-akademik Certified Paralegal Professional (CPP) setelah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Talent Legal Law School.
Berdasarkan sertifikat resmi bernomor CPP-4/250/TLLS/X/2026 yang diterbitkan di Tangerang pada tanggal 2 November 2026, Faisal Tahadju dinilai memenuhi kualifikasi dan kompetensi setelah melalui serangkaian materi ujian hukum taktis.
Pelatihan tersebut dilangsungkan selama dua hari, tepatnya pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2026.
Penguasaan Materi Hukum Praktis
Meskipun memiliki latar belakang utama di bidang teknik sipil dan Magister Sains, Faisal terbukti mampu menguasai aspek hukum formal maupun non-formal. Pendidikan kompetensi komprehensif berdurasi 4 Jam Pelajaran (JP) tersebut mencakup empat pilar materi krusial:
1. Peran & Fungsi Paralegal (1 JP)
2. Teknik Analisis Masalah Hukum (1 JP)
3. Sistem Hukum Di Indonesia (1 JP)
4. Teknik Drafting Dokumen Hukum (Surat Kuasa, Somasi, dan dokumen hukum lainnya) (1 JP)
Sertifikat kelulusan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Talent Legal Law School, Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., C.HL., C.PS., C.Med., CCD., CIRP. Lembaga pendidikan hukum ini sendiri telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum RI dengan Nomor AHU-0112552.AH.01.01.Tahun 2025.
Memperkuat Kapasitas Aparatur Negara
Dengan diraihnya sertifikasi Certified Paralegal Professional (CPP), Faisal Tahadju kini resmi memiliki legalitas untuk melakukan berbagai aktivitas pendampingan atau penanganan masalah hukum non-litigasi sesuai kapasitas seorang paralegal profesional.
Gelar Certified Professional Paralegal ini sekaligus menggenapi deretan kredensial non-akademik yang telah ia kantongi sebelumnya seperti C.CTr., CPSE., CSDP., CPS., C.Neg., C.MTr., CIB, dan CPMC. Atas capaian ini, Faisal diharapkan dapat membawa perspektif dan kompetensi hukum yang lebih matang dalam menyusun kebijakan Regulasi Publik, khususnya di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara.
