![]() |
| Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (9/10/2026). |
Suaratime, Tabanan – Penguatan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede
Sanjaya, S.E., M.M., saat menyampaikan Jawaban dan Penjelasan Bupati atas
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan pada Rapat Paripurna
ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (9/10), di Ruang Rapat DPRD
Kabupaten Tabanan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten
Tabanan, I Nyoman Arnawa, http://S.Sos., dan dihadiri jajaran Anggota DPRD
Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Tabanan,
para Asisten Sekda, Staf Ahli dan Kepala Bagian di lingkungan Setda, pimpinan
perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta undangan lainnya.
Mengawali jawabannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi
dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah
memberikan masukan konstruktif terhadap Ranperda APBD 2027. Pemandangan umum
sebelumnya disampaikan oleh Ni Made Suryani dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut
Budi Adnyana dari Fraksi Golkar, serta I Wayan Wiryadana dari Fraksi Gerindra.
Postur APBD 2027 Surplus Rp18,23 Miliar
Terkait postur APBD, Bupati Sanjaya memaparkan, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,15 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,19 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,132 triliun lebih, meliputi belanja operasi sebesar Rp1,74 triliun lebih, belanja modal Rp133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,8 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,15 miliar lebih. Dengan postur tersebut, APBD 2027 mengalami surplus anggaran sebesar Rp18,23 miliar.
Optimalisasi PAD Melalui Digitalisasi dan Jemput Bola
Menanggapi masukan terkait pendapatan daerah, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk terus memaksimalkan PAD.
“Terkait sektor pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas. Penagihan piutang pajak dilakukan melalui upaya jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum, serta bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” ujar Sanjaya.
Pembangunan Berprinsip Menata Kota, Membangun Desa
Untuk fokus belanja daerah, Bupati yang akrab disapa Bupati Sanjaya itu menekankan pembangunan akan dilaksanakan secara merata dan berkeadilan.
“Anggaran belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, khususnya program strategis yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru, guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” imbuhnya. Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip Menata Kota, Membangun Desa.
Tata Kelola Pemerintahan Raih Skor Sangat Baik
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga memaparkan capaian tata kelola pemerintahan. Capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan Tahun 2025 memperoleh skor 94,79 dengan kategori sangat baik, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tidak hanya itu, pada tahun 2026, KPK menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelas Sanjaya.
Menutup penjelasannya, Bupati Sanjaya berharap masukan dari seluruh fraksi DPRD dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga Ranperda APBD 2027 dapat diproses sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan.
