GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

FH UIJ Bersama DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember Gelar PKPA Angkatan II

Kolaborasi FH UIJ bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember. (Foto: Dok/Ist).

Suara Time, Jember – Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (FH UIJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan profesi hukum dengan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi FH UIJ bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember.

PKPA Angkatan II diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring mulai 12 September hingga 18 Oktober 2026, dengan jadwal pembelajaran setiap Sabtu dan Minggu.

Ketua Panitia PKPA, Dr. Abd. Manab, S.H., M.H., mengatakan penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi, organisasi advokat, dan praktisi hukum dalam memberikan pembekalan kepada calon advokat.

Menurutnya, PKPA tidak semata-mata bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum peserta. Pendidikan tersebut juga diarahkan untuk membentuk calon advokat yang memiliki integritas, profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Melalui kegiatan PKPA ini, kami berharap lahir advokat yang benar-benar profesional, berintegritas, memiliki kompetensi hukum yang baik, serta mempunyai komitmen dalam memberikan pelayanan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Abd. Manab.

FH UIJ Dorong Pengembangan Profesi Hukum

Dekan FH UIJ, Dr. Supianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA Angkatan II menjadi salah satu langkah konkret fakultas dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan profesi hukum di Indonesia.

Ia menyebut kerja sama antara FH UIJ, DPN Peradi, dan DPC Ikadin Jember menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat.

“Ini merupakan langkah nyata Fakultas Hukum Universitas Islam Jember melalui kerja sama dengan DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember. Kami berharap kegiatan ini memberikan nuansa baru dan dapat diikuti peserta secara maksimal,” katanya.

Selama mengikuti PKPA, para peserta akan memperoleh berbagai materi yang disampaikan oleh akademisi, praktisi hukum, hingga pemateri dari DPN Peradi.

Materi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan sekaligus meningkatkan kesiapan peserta sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses menjadi advokat.

Supianto juga mengingatkan peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius. Terlebih, PKPA Angkatan II berlangsung selama lebih dari satu bulan dengan jadwal setiap akhir pekan.

“Harapannya, peserta benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dengan baik selama lebih dari satu bulan, sehingga memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” imbuhnya.

IKADIN Jember Targetkan Peserta Siap Mengikuti UPA

Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Jember, Joko Wahyudi, S.H., M.H., menilai kerja sama dengan FH UIJ merupakan sebuah terobosan yang perlu terus dikembangkan.

Menurutnya, hubungan antara DPC Ikadin Jember dan FH UIJ telah berlangsung cukup lama. Karena itu, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memberikan manfaat bagi pengembangan profesi advokat, khususnya dalam menyiapkan calon-calon advokat yang memiliki kompetensi.

“Ini merupakan sebuah terobosan. Kami sudah cukup lama bekerja sama dengan Fakultas Hukum UIJ. Harapannya, peserta Angkatan II ini dapat mengikuti seluruh proses dengan baik dan nantinya semuanya bisa lolos ketika mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA),” ungkap Joko.

Ia berharap para peserta tidak hanya menyelesaikan rangkaian pendidikan, tetapi juga mampu menyerap materi yang diberikan sebagai bekal dalam menghadapi tahapan profesi advokat selanjutnya.

Peserta PKPA Didorong Miliki Jiwa Kemanusiaan

Pesan mengenai pentingnya integritas dan kepedulian sosial juga disampaikan Wakil Rektor II UIJ, Nanang Tri Budiman, S.H., M.Hum.

Ia mengingatkan peserta bahwa profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan profesional dan penguasaan ilmu hukum. Menurutnya, advokat juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan pendampingan serta memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Menjadi advokat bukan hanya tentang mengejar profesi, tetapi juga bagaimana memiliki jiwa kemanusiaan dan sosial yang tinggi dalam membela masyarakat. Karena itu, kejarlah ilmu dan manfaatkan setiap peluang untuk membangun kerja sama,” pesannya.

Nanang berharap PKPA Angkatan II dapat menjadi ruang bagi peserta untuk memperluas wawasan hukum sekaligus membangun jejaring dengan akademisi dan praktisi hukum.

Menurutnya, jejaring tersebut dapat menjadi salah satu modal penting bagi peserta dalam mengembangkan kompetensi dan karier profesional di bidang hukum.

Kegiatan PKPA Angkatan II tersebut turut dihadiri Wakil Dekan FH UIJ Tioma R. Hariandja, S.H., M.H.; Kaprodi S1 Ilmu Hukum Musfianawati, S.H., M.H.; Kaprodi S2 Hukum Dr. Muhammad Hoiru Nail, S.H., M.H.; serta jajaran pengurus DPC Ikadin Jember.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan II, FH UIJ bersama DPN Peradi dan DPC Ikadin Jember berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menyiapkan calon advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Selain memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, para calon advokat diharapkan mampu mengedepankan nilai kemanusiaan serta memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan keadilan yang dihadapi masyarakat.

Type above and press Enter to search.