Suaratime, Sragen, 15 Oktober 2026 — Inovasi digital Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, MATA PANDAWA (Monitoring Pendataan dan Penagihan Pendapatan Pajak Daerah di Wajib Pajak), semakin dekat menuju penentuan hasil akhir Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026. Setelah berhasil masuk tiga besar nominasi kategori OPD/RSUD/BUMD/Bagian Setda, tim penilai melakukan kunjungan langsung ke BPKPD Sragen pada Kamis pagi (15/10) untuk melaksanakan validasi lapangan.
Kunjungan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah MATA PANDAWA melewati penilaian presentasi pada 13 Oktober 2026. Dalam proses validasi, tim penilai meninjau implementasi inovasi, mekanisme operasional, serta data dan bukti pendukung untuk menilai kesesuaian antara konsep yang dipaparkan dan pelaksanaan di lapangan.
Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Badrus Samsu Darusi, SSTP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian hingga tahap tiga besar merupakan dorongan bagi organisasi untuk terus memperkuat inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Alhamdulillah, MATA PANDAWA berhasil masuk tiga besar dan hari ini mendapatkan kesempatan untuk dinilai secara langsung oleh tim penilai. Kami memandang proses ini bukan hanya sebagai kompetisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menunjukkan implementasi inovasi sekaligus memperoleh masukan bagi penyempurnaan pengelolaan pajak daerah ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Nuryahman Hartono, ST., M.Si., Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, menjelaskan bahwa inovasi ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pengawasan dan penagihan pajak daerah yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, serta keterukuran.
“MATA PANDAWA kami kembangkan untuk menghubungkan penugasan petugas wilayah, pemantauan aktivitas lapangan, pelaporan digital, dan informasi status pembayaran dalam satu mekanisme kerja. Dengan dukungan teknologi, proses monitoring diharapkan lebih mudah ditelusuri, sehingga hasil kegiatan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan dasar menentukan tindak lanjut penagihan,” jelasnya.
Menurut Nuryahman, inovasi ini tidak sekadar menghadirkan digitalisasi proses kerja, tetapi juga mendorong perubahan dalam mekanisme monitoring penagihan agar lebih terstruktur dan berbasis informasi. Pemanfaatan teknologi tetap diimbangi dengan ketepatan data, koordinasi antarunit kerja, serta pelaksanaan tugas yang profesional.
Integrasikan Penugasan, GPS, dan Pemantauan Pembayaran
MATA PANDAWA dikembangkan untuk memperkuat monitoring pendataan dan penagihan pajak daerah melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Robot Virtual Penagihan Pajak. Integrasi tersebut mendukung penyaluran penugasan kepada petugas wilayah berdasarkan data wajib pajak yang memerlukan tindak lanjut.
Melalui sistem ini, petugas dapat menerima penugasan secara digital, sementara aktivitas lapangan didukung fitur GPS untuk membantu pemantauan kegiatan. Hasil pelaksanaan tugas juga dapat dicatat secara digital, sedangkan status pembayaran wajib pajak dipantau melalui dua kategori, yakni terbayar dan belum lunas.
Keterpaduan tersebut diharapkan mendukung proses penagihan yang lebih terarah, memudahkan pemantauan pelaksanaan tugas petugas wilayah, serta menyediakan informasi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Validasi Lapangan Jadi Momentum Penguatan Inovasi
Kunjungan tim penilai memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung penerapan MATA PANDAWA di lingkungan BPKPD Sragen, termasuk mekanisme penugasan oleh Robot Virtual Penagihan Pajak, pemantauan aktivitas petugas, serta penggunaan informasi pembayaran dalam mendukung tindak lanjut penagihan.
Bagi BPKPD Sragen, masuknya MATA PANDAWA ke tiga besar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pengelolaan pajak daerah yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Proses validasi lapangan juga diharapkan menghasilkan masukan konstruktif untuk pengembangan inovasi pada masa mendatang.
Capaian ini sekaligus memperlihatkan komitmen BPKPD Sragen dalam mengembangkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hasil akhir Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2026 selanjutnya akan ditentukan berdasarkan proses penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai sesuai ketentuan penyelenggaraan lomba.
