GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Anggaran Makan Bergizi Gratis di Malang Disinyalir Tak Sesuai Juknis, PW HIMA PERSIS Jatim Tuntut Ketegasan Badan Gizi Nasional

Sajian makanan MBG yang ditujukan untuk jenjang SMA/MA. (Foto: Dok/Ist). 

Suara Time, Malang- Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Jawa Timur melayangkan kritik keras terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Kritik ini mencuat setelah ditemukannya alokasi sajian makanan dari salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026, yang dinilai jauh dari standar kualitas serta pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Umum Pimpinan Wilayah HIMA PERSIS Jawa Timur, Robby Basyir, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan riil dan kalkulasi sekilas di lapangan, menu makanan yang didistribusikan oleh salah satu dapur di Kota Malang tersebut diprediksi tidak mencakup nominal komponen bahan baku yang semestinya, bahkan nilainya diperkirakan tidak mencapai Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah). Kondisi ini dinilai sangat mencederai komitmen awal pemerintah dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Robby Basyir menegaskan bahwa realisasi anggaran yang sangat minim dan tidak proporsional ini secara nyata telah menabrak regulasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran serta acuan dasar biaya per porsi secara terperinci.

Dalam Lampiran I Bab 3 mengenai Alokasi Anggaran dan Rincian Jumlah Bantuan Pemerintah (Halaman 30), disebutkan secara eksplisit:

"Alokasi anggaran yang disediakan pada kegiatan Bantuan Pemerintah ini adalah berupa paket MBG, yang dialokasikan melalui DIPA BGN TA 2026 dengan besaran bantuan rata-rata sebesar Rp15.000 per hari untuk setiap penerima manfaat bantuan pemerintah, khusus bagi anak usia di bawah 5 (lima) tahun mulai usia 6 (enam) bulan serta peserta didik pada jenjang PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 13, pagu maksimal per penerima manfaat ditetapkan sebesar Rp13.000 (tiga belas ribu rupiah) per hari operasional pendistribusian MBG..."

Lebih lanjut, regulasi pada Bab 4 mengenai Pengelompokan Komponen Anggaran (Halaman 7374) juga merinci acuan biaya belanja bahan baku secara at cost:

"Belanja Bahan Baku at cost: a) Anak Balita/PAUD/TK/RA, SD/MI kelas 1-3 menggunakan acuan dasar sebesar Rp8.000/orang... b) SD/MI kelas 4-6, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, SLB, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Santri, ibu hamil, ibu menyusui menggunakan acuan dasar sebesar Rp10.000/orang..." ditambah dengan estimasi pagu biaya operasional sebesar Rp3.000/orang.

"Jika melihat realitas hidangan yang disajikan pada hari Jumat kemarin di Malang, kualitas fisik makanan tersebut mengindikasikan adanya pemotongan atau ketidaksesuaian nilai realisasi anggaran yang sangat krusial. Bagaimana mungkin esensi perbaikan gizi nasional bisa tercapai jika anggaran riil di tingkat hilir atau dapur mitra sengaja dipangkas hingga di bawah batas kelayakan minimum? Ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap prinsip akuntabilitas dan asas pemenuhan gizi yang telah diatur oleh Kepala BGN Dadan Hindayana," tegas Robby Basyir dalam keterangannya.

Oleh karena itu, PW HIMA PERSIS Jawa Timur secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya Kedeputian Sistem dan Tata Kelola serta tim pengawas di tingkat regional, untuk:

Segera Turun Tangan Melakukan Investigasi dan Pengawasan Ketat terhadap seluruh SPPG dan unit dapur mitra yang mengelola program MBG di wilayah Kota Malang dan Jawa Timur secara umum.

Memberikan Teguran Keras serta Sanksi Tegas kepada pengelola dapur atau pihak ketiga yang terbukti tidak mematuhi petunjuk teknis (Juknis) realisasi anggaran serta standar menu yang telah diundangkan.

Memastikan Asas Pertanggungjawaban At Cost berjalan secara transparan agar hak pemenuhan gizi anak-anak selaku penerima manfaat tidak dirugikan demi mencari keuntungan sepihak.

PW HIMA PERSIS Jawa Timur berkomitmen akan terus mengawal jalannya program strategis nasional ini di seluruh wilayah Jawa Timur agar sirkulasi anggaran negara bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar terserap secara utuh, bersih, dan berorientasi penuh pada kesehatan generasi penerus bangsa, bukan justru menjadi ladang maladministrasi baru di tingkat daerah.

Type above and press Enter to search.