![]() |
| Ilustrasi korban kekerasan seksual (Sumber: dvsn.org) |
Suaratime, Opini - Kekerasan seksual masih menjadi
persoalan serius yang terus muncul di ruang publik. Namun, persoalan ini tidak
berhenti pada tindakan pelaku saja. Ada masalah lain yang juga perlu mendapat
perhatian, yaitu cara masyarakat memandang dan merespons korban. Ketika korban
memilih untuk bersuara, yang muncul tidak selalu dukungan. Pertanyaan seperti mengapa
berada di tempat itu?, mengapa tidak melawan?, mengapa baru melapor?, atau apa
yang dikenakan saat kejadian? justru masih sering diarahkan kepada korban.
Pertanyaan semacam itu menunjukkan
bahwa perhatian mudah bergeser dari tindakan pelaku kepada perilaku korban.
Padahal, korban seharusnya mendapat ruang yang aman untuk didengar, bukan
kembali dibebani dengan tuduhan dan penilaian.
Masalah tersebut menjadi semakin
penting untuk dibicarakan karena kekerasan seksual masih terjadi dalam jumlah
yang tinggi. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, sepanjang tahun
2025 tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,
meningkat sekitar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengaduan
langsung yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual menjadi bentuk
kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yaitu sebesar 37,51 persen. Data ini
memperlihatkan bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang jauh dari kehidupan
masyarakat. Ketika kasus masih tinggi, kebiasaan menyalahkan korban justru
dapat memperburuk keadaan karena membuat korban semakin ragu untuk berbicara,
mencari bantuan, atau melaporkan apa yang dialaminya.
Anggapan bahwa korban ikut “memicu”
kekerasan bahkan masih cukup kuat di tengah masyarakat. Fisipol UGM pada 2025
mencatat bahwa 70 persen responden dalam survei mengenai stereotip gender
menyatakan setuju bahwa perempuan diperkosa atau dilecehkan karena
menggunakan pakaian terbuka. Pandangan seperti ini memperlihatkan bagaimana
kesalahan masih mudah diarahkan kepada korban, seolah-olah pakaian dapat
menjadi alasan atas tindakan pelaku. Padahal, anggapan tersebut tidak sesuai
dengan kenyataan. Fisipol UGM menegaskan bahwa korban tetap dapat mengalami
pelecehan seksual apa pun jenis pakaian yang dikenakan, baik terbuka maupun
tertutup.
Kenyataan bahwa korban masih mudah
disalahkan dapat terlihat dari sejumlah kasus yang pernah menjadi perhatian
publik. Salah satunya terjadi pada 2020, ketika seorang pelanggan perempuan di
sebuah gerai Starbucks menjadi korban pelecehan setelah pegawai mengintip
bagian tubuhnya melalui kamera CCTV dan memperbesar tampilan tersebut. Rekaman
tindakan itu kemudian beredar di media sosial. Alih-alih hanya mengecam
tindakan pelaku, sebagian warganet justru mempertanyakan pakaian korban dan
menganggap cara berpakaiannya ikut memicu kejadian tersebut. Kasus seperti ini
menunjukkan betapa mudahnya perhatian bergeser dari tindakan pelaku kepada
tubuh dan perilaku korban. Padahal, data mengenai pelecehan seksual justru
menunjukkan bahwa korban dapat mengalaminya dalam berbagai jenis pakaian,
termasuk celana atau rok panjang, hijab, dan pakaian berlengan panjang.
Persoalan utamanya bukan terletak pada bagaimana korban berpakaian, berada di
mana, atau berperilaku seperti apa, tetapi pada keputusan pelaku untuk melakukan
tindakan yang melanggar batas orang lain. Ketika masyarakat lebih sibuk mencari
kesalahan korban, pelaku justru semakin jauh dari pusat pembicaraan.
Ketika masyarakat terus mencari
kesalahan korban, posisi korban seolah berubah dari orang yang mengalami
kekerasan menjadi orang yang harus menjelaskan dirinya sendiri. Korban dituntut
menjawab mengapa ia berada di tempat tertentu, mengapa tidak melawan, atau
mengapa baru menceritakan kejadian setelah waktu berlalu. Padahal, reaksi
setiap orang saat menghadapi kekerasan tidak selalu sama. Ada yang mampu
langsung berbicara, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu karena merasa takut,
bingung, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Karena itu, keterlambatan korban
dalam bercerita tidak seharusnya langsung dianggap sebagai alasan untuk
meragukan apa yang dialaminya.
Di sinilah victim blaming
menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Menyalahkan korban tidak
hanya muncul melalui komentar kasar atau tuduhan secara langsung. Kadang, sikap
tersebut muncul dalam bentuk pertanyaan yang terdengar biasa, tetapi sebenarnya
menempatkan korban sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab. Kalimat seperti
“kenapa tidak hati-hati?” atau “kenapa mau pergi dengan dia?” bisa membuat
korban merasa bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahannya sendiri. Jika
cara pandang seperti ini terus dipelihara, korban bisa semakin enggan mencari
bantuan karena takut kembali dihakimi oleh lingkungan.
Masalahnya, sikap menyalahkan korban
juga dapat membentuk anggapan bahwa kekerasan seksual bisa dicegah hanya dengan
mengubah perilaku korban. Perempuan kemudian diminta lebih berhati-hati, tidak
keluar malam, menjaga pakaian, atau menghindari tempat tertentu. Kehati-hatian
tentu penting dalam kehidupan sehari-hari, tetapi itu tidak boleh dijadikan
dasar untuk memindahkan tanggung jawab dari pelaku kepada korban. Kekerasan
seksual terjadi karena ada seseorang yang memilih untuk melanggar batas dan hak
orang lain. Fokus pencegahan seharusnya tidak berhenti pada apa yang harus
dilakukan korban, tetapi juga pada bagaimana masyarakat membangun pemahaman
tentang penghormatan terhadap batas, persetujuan, dan tanggung jawab atas
tindakan sendiri.
Cara masyarakat merespons korban
juga perlu berubah. Ketika seseorang berani menceritakan pengalaman kekerasan
yang dialaminya, respons pertama seharusnya bukan mencari celah untuk
menyalahkan, tetapi memberi ruang agar korban merasa aman untuk berbicara.
Mendengarkan tanpa menghakimi, tidak menyebarkan identitas atau cerita korban
tanpa izin, serta membantu korban mendapatkan pendampingan adalah langkah
sederhana yang bisa memberi dampak besar. Korban tidak membutuhkan pertanyaan
yang membuatnya kembali merasa bersalah. Korban membutuhkan lingkungan yang
percaya bahwa pengalaman kekerasan layak ditangani dengan serius.
Pada akhirnya, yang perlu dibenahi
bukan keberanian korban untuk berbicara, tetapi cara kita merespons cerita
mereka. Korban tidak seharusnya kembali dibebani pertanyaan yang membuatnya
merasa harus membuktikan bahwa dirinya layak dipercaya. Masyarakat perlu mulai
mengubah arah perhatian, dari mencari-cari kesalahan korban menjadi melihat
tindakan pelaku dan bagaimana kekerasan itu bisa dicegah. Perubahan memang
tidak terjadi seketika, tetapi bisa dimulai dari cara paling sederhana:
mendengar tanpa menghakimi, tidak menyalahkan, dan memberi ruang aman bagi
korban untuk mencari bantuan. Selama korban masih dipaksa menjelaskan mengapa
kekerasan itu terjadi pada dirinya, persoalan ini belum benar-benar selesai.
Penulis: Windy Sakila Martha
Dosen: Luluk Ulfa Hasanah
