GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Saat Korban Kekerasan Seksual Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Ilustrasi korban kekerasan seksual (Sumber: dvsn.org)

Suaratime, Opini - Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang terus muncul di ruang publik. Namun, persoalan ini tidak berhenti pada tindakan pelaku saja. Ada masalah lain yang juga perlu mendapat perhatian, yaitu cara masyarakat memandang dan merespons korban. Ketika korban memilih untuk bersuara, yang muncul tidak selalu dukungan. Pertanyaan seperti mengapa berada di tempat itu?, mengapa tidak melawan?, mengapa baru melapor?, atau apa yang dikenakan saat kejadian? justru masih sering diarahkan kepada korban.

Pertanyaan semacam itu menunjukkan bahwa perhatian mudah bergeser dari tindakan pelaku kepada perilaku korban. Padahal, korban seharusnya mendapat ruang yang aman untuk didengar, bukan kembali dibebani dengan tuduhan dan penilaian.

Masalah tersebut menjadi semakin penting untuk dibicarakan karena kekerasan seksual masih terjadi dalam jumlah yang tinggi. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, sepanjang tahun 2025 tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat sekitar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengaduan langsung yang diterima Komnas Perempuan, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, yaitu sebesar 37,51 persen. Data ini memperlihatkan bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat. Ketika kasus masih tinggi, kebiasaan menyalahkan korban justru dapat memperburuk keadaan karena membuat korban semakin ragu untuk berbicara, mencari bantuan, atau melaporkan apa yang dialaminya.

Anggapan bahwa korban ikut “memicu” kekerasan bahkan masih cukup kuat di tengah masyarakat. Fisipol UGM pada 2025 mencatat bahwa 70 persen responden dalam survei mengenai stereotip gender menyatakan setuju bahwa perempuan diperkosa atau dilecehkan karena menggunakan pakaian terbuka. Pandangan seperti ini memperlihatkan bagaimana kesalahan masih mudah diarahkan kepada korban, seolah-olah pakaian dapat menjadi alasan atas tindakan pelaku. Padahal, anggapan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Fisipol UGM menegaskan bahwa korban tetap dapat mengalami pelecehan seksual apa pun jenis pakaian yang dikenakan, baik terbuka maupun tertutup.

Kenyataan bahwa korban masih mudah disalahkan dapat terlihat dari sejumlah kasus yang pernah menjadi perhatian publik. Salah satunya terjadi pada 2020, ketika seorang pelanggan perempuan di sebuah gerai Starbucks menjadi korban pelecehan setelah pegawai mengintip bagian tubuhnya melalui kamera CCTV dan memperbesar tampilan tersebut. Rekaman tindakan itu kemudian beredar di media sosial. Alih-alih hanya mengecam tindakan pelaku, sebagian warganet justru mempertanyakan pakaian korban dan menganggap cara berpakaiannya ikut memicu kejadian tersebut. Kasus seperti ini menunjukkan betapa mudahnya perhatian bergeser dari tindakan pelaku kepada tubuh dan perilaku korban. Padahal, data mengenai pelecehan seksual justru menunjukkan bahwa korban dapat mengalaminya dalam berbagai jenis pakaian, termasuk celana atau rok panjang, hijab, dan pakaian berlengan panjang. Persoalan utamanya bukan terletak pada bagaimana korban berpakaian, berada di mana, atau berperilaku seperti apa, tetapi pada keputusan pelaku untuk melakukan tindakan yang melanggar batas orang lain. Ketika masyarakat lebih sibuk mencari kesalahan korban, pelaku justru semakin jauh dari pusat pembicaraan.

Ketika masyarakat terus mencari kesalahan korban, posisi korban seolah berubah dari orang yang mengalami kekerasan menjadi orang yang harus menjelaskan dirinya sendiri. Korban dituntut menjawab mengapa ia berada di tempat tertentu, mengapa tidak melawan, atau mengapa baru menceritakan kejadian setelah waktu berlalu. Padahal, reaksi setiap orang saat menghadapi kekerasan tidak selalu sama. Ada yang mampu langsung berbicara, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu karena merasa takut, bingung, malu, atau khawatir tidak dipercaya. Karena itu, keterlambatan korban dalam bercerita tidak seharusnya langsung dianggap sebagai alasan untuk meragukan apa yang dialaminya.

Di sinilah victim blaming menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Menyalahkan korban tidak hanya muncul melalui komentar kasar atau tuduhan secara langsung. Kadang, sikap tersebut muncul dalam bentuk pertanyaan yang terdengar biasa, tetapi sebenarnya menempatkan korban sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab. Kalimat seperti “kenapa tidak hati-hati?” atau “kenapa mau pergi dengan dia?” bisa membuat korban merasa bahwa kejadian tersebut terjadi karena kesalahannya sendiri. Jika cara pandang seperti ini terus dipelihara, korban bisa semakin enggan mencari bantuan karena takut kembali dihakimi oleh lingkungan.

Masalahnya, sikap menyalahkan korban juga dapat membentuk anggapan bahwa kekerasan seksual bisa dicegah hanya dengan mengubah perilaku korban. Perempuan kemudian diminta lebih berhati-hati, tidak keluar malam, menjaga pakaian, atau menghindari tempat tertentu. Kehati-hatian tentu penting dalam kehidupan sehari-hari, tetapi itu tidak boleh dijadikan dasar untuk memindahkan tanggung jawab dari pelaku kepada korban. Kekerasan seksual terjadi karena ada seseorang yang memilih untuk melanggar batas dan hak orang lain. Fokus pencegahan seharusnya tidak berhenti pada apa yang harus dilakukan korban, tetapi juga pada bagaimana masyarakat membangun pemahaman tentang penghormatan terhadap batas, persetujuan, dan tanggung jawab atas tindakan sendiri.

Cara masyarakat merespons korban juga perlu berubah. Ketika seseorang berani menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya, respons pertama seharusnya bukan mencari celah untuk menyalahkan, tetapi memberi ruang agar korban merasa aman untuk berbicara. Mendengarkan tanpa menghakimi, tidak menyebarkan identitas atau cerita korban tanpa izin, serta membantu korban mendapatkan pendampingan adalah langkah sederhana yang bisa memberi dampak besar. Korban tidak membutuhkan pertanyaan yang membuatnya kembali merasa bersalah. Korban membutuhkan lingkungan yang percaya bahwa pengalaman kekerasan layak ditangani dengan serius.

Pada akhirnya, yang perlu dibenahi bukan keberanian korban untuk berbicara, tetapi cara kita merespons cerita mereka. Korban tidak seharusnya kembali dibebani pertanyaan yang membuatnya merasa harus membuktikan bahwa dirinya layak dipercaya. Masyarakat perlu mulai mengubah arah perhatian, dari mencari-cari kesalahan korban menjadi melihat tindakan pelaku dan bagaimana kekerasan itu bisa dicegah. Perubahan memang tidak terjadi seketika, tetapi bisa dimulai dari cara paling sederhana: mendengar tanpa menghakimi, tidak menyalahkan, dan memberi ruang aman bagi korban untuk mencari bantuan. Selama korban masih dipaksa menjelaskan mengapa kekerasan itu terjadi pada dirinya, persoalan ini belum benar-benar selesai.

Penulis: Windy Sakila Martha

Dosen:  Luluk Ulfa Hasanah

Type above and press Enter to search.