GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Kabut Asap Bukan Sekadar Bencana Lingkungan: Saatnya Kesehatan Masyarakat Menjadi Prioritas

Karhutla 2026 - (Foto: Dok/Ist).

Suara Time, Kolom - Setiap kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi, perhatian masyarakat sering kali tertuju pada luas lahan yang terbakar, jumlah titik api, dan upaya pemadaman. Padahal, ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu dampaknya terhadap kesehatan manusia. Asap yang menyebar dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Karena itu, karhutla tidak cukup dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga harus menjadi perhatian serius dalam kebijakan kesehatan masyarakat.

Besarnya persoalan ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang diberitakan pada Oktober 2026. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 14 Oktober, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak karhutla selama periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 63.711 kasus terjadi pada anak berusia 0–5 tahun. Data ini menunjukkan besarnya beban gangguan pernapasan yang perlu diwaspadai di wilayah terdampak. Namun, angka tersebut merupakan kasus ISPA yang tercatat di wilayah terdampak dan tidak berarti setiap kasus telah terbukti disebabkan langsung oleh asap kebakaran.

Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa paparan partikel tersebut dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Keluhan yang dapat muncul antara lain batuk, sesak napas, dan iritasi saluran pernapasan. Paparan asap juga dapat memperburuk kondisi orang yang memiliki asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit pernapasan perlu mendapat perhatian khusus karena lebih rentan terhadap dampak polusi udara.

Dampak kabut asap tidak selalu terlihat secara langsung. Sebagian masyarakat mungkin menganggap udara berkabut hanya mengganggu jarak pandang atau menimbulkan rasa tidak nyaman. Padahal, kualitas udara yang memburuk dapat memengaruhi kesehatan dan aktivitas sehari-hari. Anak-anak dapat kehilangan kesempatan beraktivitas di luar ruangan dengan aman, sementara pekerja yang harus bekerja di luar ruangan menghadapi risiko paparan yang lebih besar. Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis juga perlu melakukan perlindungan tambahan.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan informasi kualitas udara yang mudah diakses dan dipahami. Informasi tersebut seharusnya tidak hanya menampilkan angka atau kategori pencemaran, tetapi juga menjelaskan tindakan yang perlu dilakukan. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengetahui kapan harus membatasi aktivitas di luar ruangan, bagaimana mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, dan kapan harus mencari pertolongan tenaga kesehatan. Informasi yang jelas dapat membantu masyarakat mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang sebenarnya, bukan sekadar mengikuti kabar yang beredar di media sosial.

Namun, perlindungan kesehatan tidak dapat hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan karhutla melalui pengawasan pembukaan lahan, pemantauan titik panas, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman api tidak akan cukup apabila penyebab kebakaran tidak ditangani secara menyeluruh.

Kesiapan pelayanan kesehatan juga harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Puskesmas dan rumah sakit di wilayah terdampak perlu memantau perkembangan keluhan pernapasan dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan. Kementerian Kesehatan telah melaporkan upaya penguatan tenaga kesehatan dan layanan di wilayah terdampak. Langkah tersebut penting, tetapi perlu disertai koordinasi yang baik, penyampaian informasi yang konsisten, serta perhatian terhadap kelompok masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap pelayanan kesehatan.

Sebagai mahasiswa keperawatan, saya melihat bahwa perawat memiliki peran yang tidak terbatas pada memberikan asuhan ketika seseorang jatuh sakit. Perawat juga berperan dalam promosi kesehatan, pencegahan penyakit, dan edukasi kepada masyarakat. Dalam situasi kabut asap, perawat dapat membantu menjelaskan risiko paparan, mengenali tanda gangguan pernapasan yang membutuhkan pemeriksaan, dan memberikan edukasi sesuai kebutuhan masyarakat. Mahasiswa keperawatan juga dapat berkontribusi melalui kegiatan edukasi dan penyebaran informasi berbasis bukti, termasuk melalui media sosial.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan atau luas lahan yang diselamatkan. Keberhasilan juga perlu dinilai dari kemampuan melindungi masyarakat dari paparan asap, menjaga akses terhadap pelayanan kesehatan, dan mengurangi risiko gangguan kesehatan. Pencegahan kebakaran, pemantauan kualitas udara, edukasi publik, dan kesiapan fasilitas kesehatan harus berjalan secara terpadu.

Kabut asap bukan persoalan yang selesai ketika api padam. Dampaknya mengingatkan kita bahwa kerusakan lingkungan berkaitan erat dengan kesehatan dan kualitas hidup manusia. Oleh sebab itu, kesehatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas sejak upaya pencegahan dilakukan, bukan baru diperhatikan setelah gangguan kesehatan meluas. Melindungi lingkungan berarti turut melindungi manusia yang hidup di dalamnya. Masyarakat berhak mendapatkan udara yang aman, informasi yang benar, dan pelayanan kesehatan yang memadai.


*) Penulis adalah Shafa’ Nur Salsabila, Mahasiswa S1 Keperawatan, Fakultas Keperawatan, Universitas Airlangga.

Type above and press Enter to search.