GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Kredit Tumbuh, Marjin Menyusut: Membaca Risiko Perbankan lewat Kacamata Manajemen Risiko Bank

Ilustrasi AI menggambarkan tantangan menyusutnya marjin keuntungan perbankan di tengah lonjakan pertumbuhan kredit nasional. (Foto: Ilustrasi AI)

Suaratime, Opini - Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.135 triliun per Juli 2026, tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Angka ini seharusnya menjadi kabar baik bagi industri, tetapi di balik pertumbuhan itu tersimpan tekanan yang tidak kalah serius, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) justru turun ke level 4,32 persen dari 4,57 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, sementara imbal hasil aset (return on asset/ROA) melemah ke 2,45 persen (Otoritas Jasa Keuangan, 2026). Ekspansi kredit yang lebih besar ternyata tidak serta-merta diikuti oleh profitabilitas yang membaik.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui salah satu prinsip dasar dalam manajemen risiko perbankan, bahwa pertumbuhan bisnis (business growth) dan pengelolaan risiko (risk management) merupakan dua sisi mata uang yang harus berjalan seimbang. (Saunders dan Cornett, 2021) menegaskan bahwa bank pada dasarnya adalah lembaga yang mengelola risiko sebagai inti bisnisnya, bukan sekadar penyalur dana. Ketika bank mengejar volume kredit tanpa memperhitungkan biaya dana yang ikut naik akibat persaingan penghimpunan simpanan, hasilnya adalah kompresi marjin seperti yang terlihat pada data Juli 2026 di atas.

Tekanan tersebut diperparah oleh risiko pasar yang berasal dari luar neraca kredit itu sendiri. Pelemahan nilai tukar rupiah turut menjadi perhatian pelaku industri, karena berpotensi menaikkan biaya impor dan tekanan inflasi yang pada gilirannya dapat menekan kemampuan bayar debitur di sektor-sektor berbasis impor (Kontan, 2026). Dalam kerangka Basel III, risiko semacam ini termasuk dalam kategori risiko pasar dan risiko kredit yang saling berkelindan, bank dituntut menyediakan permodalan yang memadai untuk menyerap potensi kerugian dari kedua sumber risiko tersebut secara bersamaan (Basel Committee on Banking Supervision, 2011).

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross yang tercatat 2,10 persen pada Juli 2026, meski masih tergolong terkendali, sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,09 persen (Otoritas Jasa Keuangan, 2026). Angka yang tampak kecil ini sebenarnya menyimpan sinyal penting, ketika loan at risk (LaR), yakni kredit yang berpotensi memburuk kualitasnya, masih berada di kisaran 8,39 persen, artinya ada cadangan risiko tersembunyi yang jauh lebih besar dari NPL aktual dan harus terus dipantau melalui stress testing berkala (Bessis, 2015).

Langkah antisipatif yang ditempuh sejumlah bank, seperti pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dalam jumlah besar dan penguatan sistem peringatan dini berbasis data, mencerminkan penerapan pendekatan enterprise risk management (ERM). Kerangka ERM menekankan bahwa risiko tidak boleh dikelola secara terpisah per unit bisnis, melainkan diintegrasikan ke dalam strategi perusahaan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi, pengukuran, mitigasi, hingga pemantauan berkelanjutan (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, 2017). Bank yang hanya berfokus mengejar target pertumbuhan kredit tanpa memperkuat fungsi ERM berisiko mengulang pola krisis, di mana profitabilitas jangka pendek dicapai dengan mengorbankan ketahanan jangka panjang.

Pada akhirnya, data pertumbuhan kredit yang tinggi tidak bisa dibaca sebagai indikator tunggal kesehatan bank. Prinsip risk-adjusted return, yakni mengukur keuntungan setelah memperhitungkan risiko yang diambil, seharusnya menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar volume penyaluran dana. Selama bank masih tergoda mengejar pertumbuhan tanpa memperkuat mitigasi risiko secara proporsional, marjin yang menyusut hari ini bisa menjadi pertanda krisis kualitas aset yang lebih besar di masa mendatang.

Daftar Pustaka

Basel Committee on Banking Supervision. (2011). Basel III: A global regulatory framework for more resilient banks and banking systems. Bank for International Settlements.

Bessis, J. (2015). Risk Management in Banking (4th ed.). Wiley.

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. (2017). Enterprise Risk Management—Integrating with Strategy and Performance. COSO.

Kontan. (2026). Perbankan waspadai potensi kenaikan risiko kredit imbas pelemahan rupiah. Kontan.co.id.

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Statistik Perbankan Indonesia, Juli 2026. OJK.

Saunders, A., & Cornett, M. M. (2021). Financial Institutions Management: A Risk Management Approach (10th ed.) McGraw-Hill Education.

Oleh:

Fahma Muhdika ( 241010500256)

Mata Kuliah: Bank Risk Management

Dosen Pengampu: Ratna Dumilah, S.E., M.M.

Type above and press Enter to search.