![]() |
| Ilustrasi AI menggambarkan tantangan menyusutnya marjin keuntungan perbankan di tengah lonjakan pertumbuhan kredit nasional. (Foto: Ilustrasi AI) |
Suaratime, Opini - Otoritas Jasa Keuangan mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.135 triliun per Juli 2026, tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Angka ini seharusnya menjadi kabar baik bagi industri, tetapi di balik pertumbuhan itu tersimpan tekanan yang tidak kalah serius, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) justru turun ke level 4,32 persen dari 4,57 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, sementara imbal hasil aset (return on asset/ROA) melemah ke 2,45 persen (Otoritas Jasa Keuangan, 2026). Ekspansi kredit yang lebih besar ternyata tidak serta-merta diikuti oleh profitabilitas yang membaik.
Fenomena ini
dapat dijelaskan melalui salah satu prinsip dasar dalam manajemen risiko
perbankan, bahwa pertumbuhan bisnis (business growth) dan pengelolaan
risiko (risk management) merupakan dua sisi mata uang yang harus
berjalan seimbang. (Saunders dan Cornett, 2021) menegaskan bahwa bank pada
dasarnya adalah lembaga yang mengelola risiko sebagai inti bisnisnya, bukan
sekadar penyalur dana. Ketika bank mengejar volume kredit tanpa memperhitungkan
biaya dana yang ikut naik akibat persaingan penghimpunan simpanan, hasilnya
adalah kompresi marjin seperti yang terlihat pada data Juli 2026 di atas.
Tekanan tersebut
diperparah oleh risiko pasar yang berasal dari luar neraca kredit itu sendiri.
Pelemahan nilai tukar rupiah turut menjadi perhatian pelaku industri, karena
berpotensi menaikkan biaya impor dan tekanan inflasi yang pada gilirannya dapat
menekan kemampuan bayar debitur di sektor-sektor berbasis impor (Kontan, 2026).
Dalam kerangka Basel III, risiko semacam ini termasuk dalam kategori risiko
pasar dan risiko kredit yang saling berkelindan, bank dituntut menyediakan
permodalan yang memadai untuk menyerap potensi kerugian dari kedua sumber
risiko tersebut secara bersamaan (Basel Committee on Banking Supervision,
2011).
Rasio kredit
bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross yang tercatat 2,10
persen pada Juli 2026, meski masih tergolong terkendali, sedikit meningkat
dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,09 persen (Otoritas Jasa Keuangan,
2026). Angka yang tampak kecil ini sebenarnya menyimpan sinyal penting, ketika loan
at risk (LaR), yakni kredit yang berpotensi memburuk kualitasnya, masih
berada di kisaran 8,39 persen, artinya ada cadangan risiko tersembunyi yang
jauh lebih besar dari NPL aktual dan harus terus dipantau melalui stress
testing berkala (Bessis, 2015).
Langkah
antisipatif yang ditempuh sejumlah bank, seperti pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai (CKPN) dalam jumlah besar dan penguatan sistem peringatan dini
berbasis data, mencerminkan penerapan pendekatan enterprise risk management
(ERM). Kerangka ERM menekankan bahwa risiko tidak boleh dikelola secara
terpisah per unit bisnis, melainkan diintegrasikan ke dalam strategi perusahaan
secara menyeluruh, mulai dari identifikasi, pengukuran, mitigasi, hingga
pemantauan berkelanjutan (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway
Commission, 2017). Bank yang hanya berfokus mengejar target pertumbuhan kredit
tanpa memperkuat fungsi ERM berisiko mengulang pola krisis, di mana
profitabilitas jangka pendek dicapai dengan mengorbankan ketahanan jangka
panjang.
Pada akhirnya,
data pertumbuhan kredit yang tinggi tidak bisa dibaca sebagai indikator tunggal
kesehatan bank. Prinsip risk-adjusted return, yakni mengukur keuntungan setelah
memperhitungkan risiko yang diambil, seharusnya menjadi tolok ukur utama, bukan
sekadar volume penyaluran dana. Selama bank masih tergoda mengejar pertumbuhan
tanpa memperkuat mitigasi risiko secara proporsional, marjin yang menyusut hari
ini bisa menjadi pertanda krisis kualitas aset yang lebih besar di masa
mendatang.
Daftar Pustaka
Basel Committee
on Banking Supervision. (2011). Basel III: A global regulatory framework for
more resilient banks and banking systems. Bank for International
Settlements.
Bessis, J.
(2015). Risk Management in Banking (4th ed.). Wiley.
Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. (2017). Enterprise Risk
Management—Integrating with Strategy and Performance. COSO.
Kontan. (2026). Perbankan
waspadai potensi kenaikan risiko kredit imbas pelemahan rupiah.
Kontan.co.id.
Otoritas Jasa
Keuangan. (2026). Statistik Perbankan Indonesia, Juli 2026. OJK.
Saunders, A.,
& Cornett, M. M. (2021). Financial Institutions Management: A Risk
Management Approach (10th ed.) McGraw-Hill Education.
Oleh:
Fahma Muhdika (
241010500256)
Mata Kuliah:
Bank Risk Management
Dosen Pengampu: Ratna Dumilah, S.E., M.M.
