
Proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Mataram dalam pengembangan pendidikan tinggi inklusif serta layanan disabilitas berkelanjutan.
Suara Time, Mataram, 4 Juni 2026 — UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjalin
kemitraan dengan UIN Mataram dalam pelaksanaan penelitian yang didanai oleh
MORA Aif Funds Tahun 2026. Penelitian ini berjudul Organizational
Development and Inclusive Governance: Developing a Disability Service Unit
Model for Indonesian Higher Education.
Kegiatan kemitraan ini berlangsung pada Selasa–Kamis, 2–4 Juni
2026, di UIN Mataram. Tim peneliti dari UIN Sunan Kalijaga diwakili oleh
Ro’fah, Ph.D., selaku ketua peneliti, dan Jamil Suprihatiningrum, Ph.D.
Kehadiran tim diterima oleh Dr. Mira Mareta, M.A., Ketua Pusat Studi Gender dan
Anak, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Islam
Negeri Mataram.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap awal penelitian, yaitu
analisis kebutuhan dan pemetaan kesiapan kelembagaan UIN Mataram dalam
pengembangan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Pada tahap ini, tim
peneliti menggali informasi terkait kebijakan kampus, sumber daya manusia,
infrastruktur, budaya organisasi, serta praktik layanan yang telah berjalan.
Hasil analisis kebutuhan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan model Unit
Layanan Disabilitas (ULD) yang kontekstual, aplikatif, dan sesuai dengan
kebutuhan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Ro’fah, Ph.D., menjelaskan bahwa penelitian ini berangkat dari
kebutuhan mendesak perguruan tinggi untuk memiliki model kelembagaan layanan
disabilitas yang lebih sistematis. Menurutnya, berbagai regulasi nasional telah
menegaskan pentingnya penyediaan akomodasi yang layak bagi mahasiswa penyandang
disabilitas, namun implementasinya masih memerlukan dukungan model operasional
yang jelas, terukur, dan dapat direplikasi.
“Penelitian ini tidak hanya ingin menghasilkan konsep, tetapi juga
model kelembagaan ULD yang dapat digunakan oleh perguruan tinggi. Karena itu,
tahap analisis kebutuhan menjadi sangat penting agar model yang dikembangkan
benar-benar sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing kampus,” ujarnya.
Jamil Suprihatiningrum, Ph.D., menambahkan bahwa penelitian ini
menggunakan pendekatan Organizational Development
dan Inclusive Governance. Pendekatan tersebut
dipilih karena penguatan layanan disabilitas di perguruan tinggi tidak cukup
hanya dilakukan melalui penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga perlu menyentuh
aspek tata kelola, koordinasi lintas unit, kebijakan internal, pengembangan
sumber daya manusia, dan partisipasi mahasiswa penyandang disabilitas dalam
proses pengambilan keputusan.
Melalui penelitian ini, UIN Sunan Kalijaga bersama mitra PTKI,
termasuk UIN Mataram, akan mengembangkan model ULD berbasis kelembagaan yang
mencakup struktur organisasi, fungsi layanan, prosedur kerja, instrumen
asesmen, modul pelatihan, serta sistem informasi akomodasi. Model ini dirancang
agar dapat membantu perguruan tinggi dalam menyediakan layanan akademik dan
non-akademik yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain pelaksanaan kegiatan analisis kebutuhan, kerja sama ini juga
diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta dan UIN Mataram. Penandatanganan MoU tersebut menjadi
langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam
pengembangan pendidikan tinggi inklusif, penelitian, pengabdian kepada
masyarakat, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Kemitraan ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya nasional
dalam memperkuat implementasi pendidikan tinggi inklusif di lingkungan
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Dengan keterlibatan UIN Mataram sebagai salah
satu mitra penelitian, pengembangan model ULD diharapkan dapat
merepresentasikan kebutuhan kampus yang beragam dan menghasilkan model yang
lebih adaptif untuk diterapkan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Penelitian ini dirancang berlangsung selama dua tahun, yaitu
2026–2027. Pada tahun pertama, fokus penelitian diarahkan pada analisis
kebutuhan, penyusunan model konseptual, pengembangan model operasional awal,
serta validasi pakar. Pada tahun kedua, penelitian akan dilanjutkan dengan uji
coba lapangan, evaluasi efektivitas model, penyusunan blueprint ULD nasional,
dan rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan terkait.
Melalui riset ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk
terus mendorong transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan
berpihak pada pemenuhan hak mahasiswa penyandang disabilitas. Kolaborasi dengan
UIN Mataram diharapkan menjadi salah satu pijakan penting dalam membangun
sistem layanan disabilitas yang lebih kuat, berkelanjutan, dan dapat
direplikasi secara nasional.