![]() |
| KPK terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui pengawasan tata kelola keuangan pemerintah daerah. (Foto: KPK). |
Rapat yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/6), menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa perhatian KPK tidak hanya tertuju pada aspek administratif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada berbagai potensi penyimpangan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
“Kami juga ingin fokus pada pengawasan implementasinya dan kami sudah memetakan titik-titik rawannya,” ujar Ely saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Menurut Ely, Kabupaten Bangka memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan timah dan perkebunan kelapa sawit. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Data yang dipaparkan Pemkab Bangka menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar perekonomian daerah dengan kontribusi mencapai 21,17 persen pada tahun 2025. Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi sebesar 8,63 persen. Secara keseluruhan, kedua sektor tersebut menyumbang 29,80 persen terhadap struktur ekonomi Kabupaten Bangka.
Direktur Korsup Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menilai ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat perlu dikurangi melalui penguatan sumber-sumber pendapatan daerah yang tersedia.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara baik, terukur, dan berbasis data dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Jika pengelolaan sumber daya alam baik, diidentifikasi dan dihitung dengan baik, tentunya akan menghasilkan manfaat lebih besar,” kata Bahtiar.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran serta memperkuat proses verifikasi dan pengawasan terhadap perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko pelanggaran hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan yang cukup berat. Penurunan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kapasitas belanja daerah, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat dari tahun ke tahun.
“APBD kami terbilang minim,” ujarnya.
Fery menjelaskan bahwa meskipun penerimaan negara dari sektor timah dan kelapa sawit melalui pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami peningkatan, tren dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah justru menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Bangka untuk mengkaji berbagai alternatif kebijakan guna meningkatkan kontribusi sektor unggulan terhadap pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Dalam rapat yang sama, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, mengakui bahwa penurunan TKD menjadi tantangan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia.
Salah satu instrumen yang dapat dimaksimalkan adalah pemanfaatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang memiliki potensi meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh potensi pendapatan yang dimiliki. Dengan demikian, daerah dapat memiliki strategi yang lebih terarah dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
Selain membahas pendapatan daerah, KPK juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pemanfaatan dana hibah maupun dukungan pembiayaan dari pihak ketiga, termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut KPK, penggunaan dana tersebut harus disertai tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun peluang penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, KPK akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang secara khusus membahas aspek teknis pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bangka. Melalui pendampingan berkelanjutan tersebut, KPK berharap pemerintah daerah dapat membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK dengan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sehingga setiap potensi sumber pendapatan dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik.
