![]() |
| Monumen Pasir Pahlawan di Lembang yang menjadi simbol penghormatan terhadap Raden Oto Iskandar Dinata, dengan pasir dan air laut dari Pantai Mauk sebagai pengganti jasadnya. (Sumber: Liputan6.com). |
Suaratime, Opini - Bayangkan sebuah pemakaman tanpa adanya jenazah. Peti diusungkan perlahan, lagu Indonesia Raya dikumandangkan, tetapi yang dikuburkan itu hanyalah pasir dan air laut saja. Menurut Liputan6, itulah yang terjadi pada 21 Oktober 1952 di Lembang, Bandung, ketika keluarga dan masyarakat mengenang Raden Oto Iskandar Dinata.
Gambaran ini cukup untuk membuat kita berhenti sejenak. Wajah Oto ada di uang kertas Rp20.000. Kita memegang uang itu hampir setiap hari, tetapi jarang orang bertanya bagaimana sosok di dalamnya mengakhiri hidupnya. Puluhan tahun kemudian, pasir itu masih ada di sana. Ia menjadi saksi bisu bagi seorang tokoh yang hilang di tengah gejolak revolusi, dan bagi pertanyaan yang sampai kini belum sepenuhnya terjawab.
Tokoh Pergerakan yang Dijuluki Si Jalak Harupat
Oto Iskandar Dinata lahir di Bojongsoang, Bandung, pada 31 Maret 1897. Masyarakat mengenalnya dengan julukan Si Jalak Harupat, yang merujuk pada keberaniannya. Menurut Liputan6, sejak muda Oto aktif dalam pergerakan melalui Budi Utomo dan Paguyuban Pasundan. Ambisius Wiki juga menyebut bahwa Oto pernah menjabat wakil ketua Budi Utomo cabang Bandung dan Pekalongan.
Namanya semakin dikenal lewat Paguyuban Pasundan. Menurut Universitas Pasundan, Oto memimpin organisasi itu pada tahun 1929 hingga 1942, ketika Paguyuban Pasundan sedang berkembang pesat hingga memiliki sekolah dan bank. Oto juga menjadi anggota Volksraad, dewan rakyat pada masa Hindia Belanda, selama tiga periode antara 1931 dan 1942. Oto juga dikenal karena kritiknya yang tajam terhadap pemerintah kolonial.
Pada masa pendudukan Jepang, Oto juga memimpin surat kabar Tjahaja, menurut Ambisius Niki. Insight Blitar Media juga menyebut bahwa Oto tercatat sebagai anggota BPUPKI dan PPKI, yang bertugas menyiapkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, kepercayaan besar kembali diberikan kepadanya. Menurut Ambisius Niki, Oto juga menjabat sebagai Menteri Negara dalam kabinet pertama dan bertugas mempersiapkan terbentuknya BKR dari laskar-laskar rakyat di berbagai daerah. Wikipedia menyebutkan bahwa Oto memegang jabatan itu dari 19 Agustus hingga 14 November 1945.
Rekam jejak ini sangat penting untuk diingat oleh kita semua. Oto bukanlah tokoh yang tiba-tiba muncul di akhir cerita. Puluhan tahun hidupnya dihabiskan untuk pendidikan, organisasi, dan kritik terhadap kekuasaan kolonial. Karena itu, nasib yang menimpanya terasa semakin getir.
Dituduh Mata-mata, Dihilangkan oleh Laskar
Tugas menyatukan sebuah kelompok bersenjata di tengah revolusi bukanlah hal yang tanpa risiko. Menurut cek fakta Tempo, tidak semua pihak setuju dengan penyatuan bekas tentara PETA, Heiho, dan KNIL ke dalam BKR, dan sebagian membentuk laskarnya sendiri. Di tengah-tengah itu, muncul tuduhan bahwa Oto adalah “penjual Bandung kepada Belanda”. Menurut Merdeka.com, sejarawan Iip D. Yahya menepis tuduhan tersebut. Sementara itu, Oto sempat mengeluh dalam surat kepada istrinya bahwa dirinya sedang difitnah, menurut Ambisius Niki.
Pada Desember 1945, Oto diculik oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri sebagai Laskar Hitam. Dalam rekonstruksi Iip D. Yahya yang dimuat pada media Bandung Bergerak, peristiwa itu terjadi ketika Republik baru berusia empat bulan. Historia menyebutkan bahwa Oto dibawa ke Tangerang dan akhirnya dibunuh di pantai daerah Mauk.
Muhammadiyah.or.id yang merujuk pada pemberitaan Pikiran Rakjat 1952, menyebutkan bahwa penculikan itu terjadi pada 19 Desember 1945 sekitar pukul lima sore. Kemudian pemerintah menetapkan tanggal 20 Desember 1945 sebagai tanggal wafatnya Oto Iskandar Dinata, dengan jasad yang tidak pernah ditemukan.
Pada bagian ini memperlihatkan betapa berbahayanya fitnah. Tuduhan itu tidak selalu berhenti sebagai gosip. Di mana revolusi, satu tuduhan bisa menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang yang bekerja untuk Republik. Dengan adanya perbedaan tanggal dari beberapa sumber pun menjadi pengingat bahwa peristiwa sepenting ini masih menyisakan kabut dalam ceritanya.
Siapa Laskar Hitam?
Menurut Iip D. Yahya yang dikutip Historia, Laskar Hitam adalah unit khusus dari Pasukan Berani Mati pimpinan Abdullah. Sejarawan Asvi Warman Adam, seperti dikutip dari Tempo, menggambarkan kelompok ini tidak berideologi jelas dan rutin menculik orang yang dicurigai sebagai mata-mata Belanda atau Jepang. Sementara itu, Ambisius Wiki juga mencatat pendapat sejarawan Rushdy Hoesein bahwa Laskar Hitam lebih menyerupai kelompok penyamun bersenjata. Memang ada perbedaan pendapat tentang motif kelompok ini, apakah lebih bernuansa ideologis atau lebih bernuansa kriminal.
Perdebatan itu menunjukkan bahwa ada satu hal: kelompok yang mengaku berjuang bisa saja bertindak tanpa kendali. Revolusi sering dikenang dengan sisi heroiknya saja, padahal di dalamnya menyimpan sisi-sisi gelap yang sangat jarang diperbincangkan. Dengan mengakuinya tidak mengurangi nilai perjuangan itu, justru membuat kita bisa lebih jujur terhadap sejarah.
Satu Pelaku yang Diadili
Dari semua yang terlibat, hanya satu orang yang pernah dibawa ke meja hijau, yaitu Mujitaba bin Murkam, anggota Laskar Hitam. Menurut Historia, Mujitaba diadili pada 16 Agustus 1958. Namun, Asvi Warman Adam, dalam wawancara dengan Tempo, menyebut vonis 15 tahun penjara dijatuhkan pada 1959 dan menyebut Mujitaba sebagai seorang polisi. Perbedaan tahun ini menunjukkan bahwa sumber-sumber sejarah belum sepakat soal waktu persis persidangan.
Persidangan itu juga meninggalkan catatan menarik. Menurut Insight Blitar Media, hakim hanya mengusut Mujitaba tanpa menelusuri pihak lain. Jaksa juga sempat meminta penyelidikan lebih jauh tentang tujuan politik dan anggota Laskar Hitam, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, sehingga keadaan sebenarnya pembunuhan Oto tetap tidak jelas.
Dalam pemeriksaan, menurut jaksa Priyatna Abdurrasyid dalam otobiografinya yang dikutip Merdeka.com, Mujitaba mengaku membunuh Oto karena mendapat perintah dari pihak yang tidak jelas. Iip D. Yahya, seperti dimuat Historia, meyakini Laskar Hitam hanyalah pelaku lapangan yang menerima "order" dari seseorang yang berkuasa.
Inilah bagian yang menurut saya paling mengusik. Kalau memang benar ada perintah dari pihak yang berkuasa, perkara ini sebenarnya belum selesai. Karena yang dihukum hanyalah ujung rantainya, sedangkan pangkalnya tidak pernah tersentuh. Saya kira keadilan yang berhenti di satu nama, sementara pemberi perintah tak pernah terungkap, ini adalah keadilan yang setengah jalan.
Soal PKI: Apa yang Bisa dan Tidak Bisa Disimpulkan
Sempat beredar anggapan di media sosial bahwa Oto dibunuh oleh PKI. Namun, menurut hasil cek fakta Tempo, dengan narasumber Asvi Warman Adam, tidak ditemukan bukti keterkaitan antara penculik Oto dan PKI.
Iip D. Yahya memberi catatan tambahan. Menurut Merdeka.com, Iip tidak menyangkal bahwa sebagian anggota Laskar Hitam pernah bergabung dengan PKI, bahkan terlibat dalam pemberontakan 1926. Namun menurutnya, PKI sebagai partai sudah dibubarkan pemerintah Hindia Belanda setelah pemberontakan itu gagal. Kesimpulan yang paling aman adalah tidak ada bukti keterkaitan organisasi, dan dalang di balik pembunuhan Oto belum pernah terungkap.
Dari sini kita melihat ironi yang kedua. Oto menjadi korban tuduhan tanpa bukti, lalu puluhan tahun setelah wafatnya, kisahnya dibelokkan lagi dengan tuduhan tanpa bukti kepada pihak lain. Kita seolah belum belajar dari apa yang telah menimpa Oto. Bagi saya, sikap yang paling jujur adalah berani mengatakan “belum diketahui”, bukan mengisi kekosongan itu dengan dugaan yang nyaman.
“Syarat Jenazah”: Mengenang Tanpa Jasad
Karena jasad Oto tidak ditemukan, keluarga dan masyarakat memilih jalan simbolik. Menurut Muhammadiyah.or.id, pasir dan air laut dari Pantai Mauk dimasukkan ke dalam peti sebagai pengganti jenazah. Bandung Bergerak pun menyebutkan bahwa pemakaman ini kerap dikenal sebagai “syarat jenazah”.
Sentot Iskandar Dinata memanggul peti itu ke Bandung, dan pengisian peti diiringi doa dari seorang Penghulu Jaksa Tangerang. Sumber dari Semarak.co menyebut bahwa pemakaman berlangsung pada hari Minggu, 21 Desember 1952, pukul 10.00 pagi dan dibuka dengan lagu Indonesia Raya. Rombongan pengantar antara lain Menteri Perhubungan Djuanda, Ir. Ukar Bratakusumah, dan Letkol Sukanda.
Kini kawasan itu menjadi Monumen Pasir Pahlawan. Menurut Kompas.com, tempat ini sebenarnya bukan makam dalam arti sebenarnya, melainkan monumen perjuangan Bandung Utara, dan pasir dari Pantai Mauk menyatu dengan tanah di lingkaran depan monumen. Penjaga makam, seperti dikutip Kompas.com, menjelaskan bahwa yang dibawa ke sana hanyalah petilasan berupa pasir dan air laut, sedangkan jasad Oto tidak ada. Menurut Universitas Pasundan, setiap Desember mereka bersama Paguyuban Pasundan menggelar upacara tabur bunga di sana untuk meneladani perjuangan Oto.
Menurut saya, ada kekuatan tersendiri dalam kesederhanaan ritual ini. Segenggam pasir tidak semegah patung atau tugu, tetapi justru lebih jujur. Pasir itu tidak berpura-pura bahwa ceritanya utuh. Ia mengakui ada yang hilang, dan karena itu kita harus terus mengingatnya.
Pengakuan Negara dan Jejak Namanya
Menurut Muhammadiyah.or.id, pemerintah menetapkan Oto sebagai Pahlawan Nasional lewat Keppres Nomor 088/TK/Tahun 1973 tanggal 6 November 1973. Ambisius Wiki mencatat wajah Oto diabadikan pada uang kertas Rp20.000 yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2004. Muhammadiyah.or.id juga menyebut namanya dipakai untuk Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung.
Itu semua adalah bentuk penghormatan yang layak didapatkan. Namun menurut saya, nama jalan dan stadion mudah menjadi sekadar penanda lokasi. Banyak orang menyebut “Jalak Harupat” setiap hari tanpa tahu siapa yang diabadikan dan bagaimana akhir hidupnya.
Pelajaran untuk Hari Ini
Kisah Oto memberi kita setidaknya dua pelajaran. Pertama, tuduhan tanpa bukti itu bisa berakibat fatal. Oto dituduh sebagai mata-mata dan penjual kota Bandung, lalu hilang tanpa pernah mendapat kesempatan membela diri. Di era media sosial ini, kabar menyebar lebih jauh lebih cepat daripada pemeriksaannya, sehingga kesalahan yang sama mudah terulang. Kita perlu membiasakan diri bertanya “apa buktinya?” sebelum ikut membagikan sebuah tuduhan.
Kedua, sejarah itu perlu dirawat dengan sumber yang jelas. Butuh waktu bertahun-tahun, sidang pengadilan, dan kerja para sejarawan untuk meluruskan cerita tentang Oto. Tuduhan terhadap PKI sempat beredar luas, padahal para peneliti tidak menemukan buktinya. Saya percaya bahwa menjaga sejarah bukan hanya tugas seorang sejarawan, tetapi juga tugas kita semua sebagai pembaca dan penyebar informasi.
Ada pula pelajaran yang lebih sunyi. Negara sudah menganugerahkan gelar dan mengabadikan wajah Oto di uang kertas, serta menamai stadion dengan namanya. Tetapi siapa yang sebenarnya memerintahkan pembunuhan itu belum pernah terjawab. Mengenang pahlawan tidak cukup dengan upacara dan nama jalan, tetapi juga dengan keberanian untuk terus bertanya.
Segenggam pasir di Lembang mengingatkan kita bahwa jasa seseorang tidak hilang hanya karena jasadnya tak ditemukan. Tugas generasi sekarang adalah mengenangnya dengan teliti, jujur, dan tidak berhenti bertanya.
Penulis: Faiz S. A. Hamzah - Universitas Padjajaran
.jpeg)