![]() |
| Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Kolom - Sejak kecil, kita terbiasa diajarkan untuk kompak. Di bangku sekolah, kita diminta bekerja sama dalam kelompok. Di organisasi kampus, kita diharapkan menjaga kebersamaan. Di lingkaran pertemanan, kita merasa canggung jika berbeda sikap dengan teman-teman. Kekompakan dipandang sebagai tanda kelompok yang sehat, harmonis, dan selaras, sehingga sering menjadi cita-cita bersama. Namun, ada pertanyaan yang perlu kita refleksikan Kembali : benarkah kekompakan selalu membawa kebaikan?
Persoalannya, kekompakan sering dianggap baik tanpa pernah diuji. Banyak kelompok bangga karena “tidak pernah ada konflik” atau “semua selalu sepakat”. Padahal, tidak adanya perbedaan pendapat belum tentu menandakan kelompok yang sehat. Bisa jadi, itu tanda bahwa anggota enggan bersuara. Di titik inilah kekompakan berpotensi berubah dari kekuatan menjadi jebakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompak berarti bersatu padu dalam menanggapi atau menghadapi suatu perkara. Maknanya dekat dengan kata kohesif, yang berarti saling melekat dan berpadu. Dalam psikologi sosial, kohesivitas kelompok dipahami sebagai ketertarikan antaranggota yang membuat mereka ingin bertahan dan menjaga hubungan dalam kelompok. Secara umum, kohesivitas memang membawa manfaat, seperti rasa memiliki, kerja sama yang lancar, dan motivasi bersama.
Meski begitu, Irving Janis, psikolog sosial asal Amerika Serikat, menunjukkan sisi lain dari kekompakan. Melalui teori groupthink, ia menjelaskan bahwa kelompok yang sangat kompak dapat membuat keputusan yang buruk karena keinginan menjaga keharmonisan mengalahkan penilaian yang realistis. Janis (1982) menyebut bahwa dalam kelompok seperti ini, usaha mencapai kesepakatan menjadi lebih penting daripada upaya menilai pilihan secara cermat. Perbedaan pendapat ditekan, informasi penting diabaikan, dan keputusan yang diambil bisa menjadi ekstrem.
Janis menjelaskan bahwa groupthink berakar pada tiga kelompok karakteristik atau anteseden. Pertama, kohesivitas kelompok, yaitu rasa saling tertarik antaranggota yang melahirkan keinginan kuat menjaga hubungan. Dari sini muncul esprit de corps, yakni semangat dan kebanggaan sebagai bagian dari kelompok. Kedua, kesalahan struktural, seperti terbatasnya informasi dan saran dari luar, anggota yang seragam dalam ideologi dan latar belakang, serta pemimpin yang tidak bersikap imparsial dan cenderung mengarahkan keputusan. Ketiga, konteks situasi yang provokatif, yaitu tekanan yang dialami kelompok, misalnya ancaman dari luar, catatan kegagalan sebelumnya, atau keputusan sulit yang harus segera diambil. Menurut Janis, kohesivitas adalah faktor utama. Bila bertemu dengan salah satu atau kedua anteseden lainnya, kelompok menjadi rentan terjebak groupthink.
Ketika jebakan itu terjadi, muncul delapan gejala yang oleh Janis. Gejalanya ialah ilusi kekebalan, yaitu keyakinan bahwa kelompok tidak mungkin gagal sehingga berani mengambil risiko ekstrem, serta keyakinan pada moralitas kelompok, yaitu anggapan bahwa kelompok selalu berada di pihak yang benar. Gejala selanjutnya berhubungan dengan pikiran yang tertutup. Gejalanya adalah rasionalisasi kolektif untuk menepis peringatan, serta stereotip terhadap pihak luar yang dianggap lemah, bodoh, atau jahat. Gejala selanjutnya berhubungan dengan tekanan untuk seragam. Gejalanya meliputi tekanan langsung pada anggota yang berbeda pendapat, sensor diri (anggota menyimpan keraguannya sendiri), ilusi kebulatan suara (diam dianggap setuju), dan munculnya mindguards, yaitu anggota yang melindungi kelompok dari informasi yang mengganggu.
Dampak dari gejala-gejala tersebut paling nyata ada pada mutu keputusan. Janis (1982) mencatat bahwa kelompok yang terjebak groupthink cenderung hanya mempertimbangkan sedikit alternatif, tidak menguji risiko dari rencana yang sudah disukai, dan jarang menyiapkan rencana cadangan. Contoh yang paling sering dibahas adalah invasi Teluk Babi di Kuba pada 1961. Para penasihat Presiden John F. Kennedy menyetujui rencana yang penuh celah, dan rencana itu berakhir gagal. Menurut analisis Janis, sebagian penasihat sebenarnya menyimpan keraguan, tetapi memilih diam demi menjaga suasana kelompok. Yang menarik, kegagalan ini bukan karena kurangnya kecerdasan, sebab para penasihatnya adalah orang-orang yang cakap. Namun, hal ini terjadi karena keengganan untuk berbeda.
Kasus yang sama juga bisa kita temukan dalam skala yang lebih kecil. Dalam organisasi kampus, perangkat desa, ataupun dalam pekerjaan misalnya, program kerja dapat terus diulang setiap tahun tanpa evaluasi karena tidak ada yang berani mengkritik. Anggota baru dengan gagasan baru yang mungkin lebih baik memilih menahan diri agar tidak dianggap merusak suasana. Rapat berjalan mulus karena tidak ada yang menyanggah ide ketua, padahal ide itu memiliki kelemahan besar. Lama-kelamaan, anggota yang kritis menjauh, dan yang tersisa hanyalah orang-orang yang sepemikiran. Kelompok semakin seragam (homogen), semakin yakin dirinya benar, dan semakin sulit berubah.
Di sinilah letak bahaya terbesar groupthink, bahwa fenomena ini nyaris tidak terasa dengan suasana nyaman yang membuat terlena. Rapat terlihat berjalan cepat, lancer, dan semua tampak sepakat. Justru karena terasa “lancar”, kelompok jarang menyadari bahwa mereka sedang kehilangan daya kritis. Hal ini juga diperparah dengan budaya kita yang turut memperkuat kecenderungan ini. Nilai seperti tidak enakan, menjaga perasaan, dan menghindari konflik sering dianggap sebagai sikap yang baik. Padahal, bila dibiarkan berlebihan, nilai-nilai tersebut dapat membungkam kritik yang sebenarnya dibutuhkan kelompok. Perbedaan pendapat sering dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan, padahal kritik yang disampaikan dengan baik justru bentuk kepedulian terhadap kelompok.
Dalam titik ini, kekompakan dalam kelompok tidak perlu ditakuti. Janis sendiri menawarkan sejumlah langkah pencegahan yang masih relevan hingga kini. Pertama, pemimpin sebaiknya bersikap imparsial, yakni tidak menyampaikan pendapatnya di awal diskusi agar anggota tidak merasa harus mengikuti. Kedua, kelompok dapat menunjuk satu atau dua anggota sebagai devil’s advocate yang bertugas menguji dan mempertanyakan ide-ide yang beredar. Ketiga, kelompok perlu melibatkan pihak luar, seperti pakar atau pihak yang tidak terlibat langsung, untuk memberi masukan dan sudut pandang baru. Keempat, kelompok dapat memberi ruang bagi anggota untuk menyampaikan keraguan, baik secara terbuka maupun secara tertulis dan anonim. Kelima, setelah keputusan hampir final, kelompok dapat mengadakan pertemuan lanjutan untuk menyampaikan keraguan yang tersisa sebelum keputusan dijalankan. Menurut Janis, ketika proses pengambilan keputusan dibenahi, kelompok yang sama dapat menghasilkan keputusan yang jauh lebih baik. Hal ini terlihat ketika pemerintahan Kennedy menghadapi krisis rudal Kuba pada 1962 dengan proses diskusi yang lebih terbuka.
Pada akhirnya, kekompakan bukanlah hal yang buruk. Ia menjadi kekuatan ketika kelompok tetap bersatu sambil tetap berani berpikir kritis, dan menjadi jebakan ketika keharmonisan dijaga dengan mengorbankan kejujuran. Kita perlu menyadari bahwa kelompok yang kuat bukanlah yang selalu sepakat, melainkan yang mampu berbeda pendapat tanpa takut terpecah.
Penulis: Savira Rainanda S.I.Kom, Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur.
