![]() |
| Ilustrasi - (Foto: Istimewa). |
Suara Time, Kolom - Siapa yang tidak pernah tertarik membeli barang hanya karena ada tulisan Flash Sale, Limited Stock, atau Gratis Ongkir? Strategi promosi yang beragam sering kali mendorong seseorang untuk membeli barang secara mendadak tanpa memikirkan apakah barang tersebut benar-benar diperlukan atau tidak. Fenomena ini semakin dikenal oleh generasi digital dan disebut sebagai fear of missing out (FOMO), yaitu perasaan cemas tidak ingin ketinggalan tren atau kesempatan yang sedang terjadi. Akibatnya, keputusan membeli tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan, tetapi karena pengaruh ikut-ikutan tren yang sedang populer.
Kemudahan berbelanja melalui berbagai platform digital memang memberikan banyak keuntungan. Hanya dengan sedikit gesekan di layar ponsel, seseorang bisa membeli hampir semua kebutuhan tanpa perlu keluar rumah. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru berupa kebiasaan belanja berlebihan yang sering kali tidak disadari.
Keinginan perlahan berubah menjadi kebutuhan palsu, sementara rasa puas hanya bertahan sebentar sebelum muncul keinginan berikutnya. Fenomena ini bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan cara seseorang mengelola harta yang telah di titipkan oleh Allah Swt. Dari sudut pandang muamalah, setiap kegiatan ekonomi tidak hanya dilihat apakah transaksinya sah atau tidak, tetapi juga bagaimana seseorang menggunakan hartanya dengan tanggung jawab dan tidak berlebihan.
Ketika Keinginan Terlihat
Seperti Kebutuhan
Media sosial dan platform perdagangan digital mampu memengaruhi cara masyarakat membeli dan menggunakan barang. Konten dari para influencer, siaran langsung penjualan, hingga ulasan produk yang semakin banyak muncul bisa memengaruhi seseorang untuk membeli barang yang sebelumnya tidak ada dalam rencana belanjanya.
Banyak orang
merasa harus membeli produk hanya karena tren di sekitar mereka. Padahal, bukan
semua hal yang menarik untuk dimiliki benar-benar dibutuhkan. Jika tidak
dikendalikan, kebiasaan mengikuti rasa takut ketinggalan (FOMO) bisa memicu
pola belanja berlebihan, penggunaan uang secara boros, dan bahkan merusak
kondisi keuangan seseorang. Dalam jangka panjang, pola konsumsi seperti ini
bisa membuat seseorang semakin jauh dari tujuan utama dalam muamalah, yaitu
menciptakan manfaat dan keberkahan dalam setiap kegiatan ekonomi.
Allah Swt. telah
mengingatkan dalam firman-Nya:
“Makan dan minumlah,
tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan.” (QS.
Al-A’raf: 31)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki yang halal. Namun, Islam juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar konsumsi tidak berubah menjadi perilaku berlebihan (israf) yang hanya mengikuti hawa nafsu
Muamalah Mengajarkan
Konsumsi yang Bijak
Prinsip muamalah
mengajarkan bahwa harta merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh
tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap keputusan untuk membeli sesuatu
sebaiknya didasarkan pada manfaat, kebutuhan, dan kemampuan finansial, bukan
semata-mata karena tekanan tren atau keinginan sesaat.
Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya Allah
membenci kalian menyia-nyiakan harta.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menjadi
pengingat bahwa Islam tidak hanya mengatur cara memperoleh harta, tetapi juga
mengajarkan bagaimana menggunakannya secara bijaksana. Menghamburkan uang untuk
memenuhi keinginan yang tidak diperlukan bukanlah perilaku yang mencerminkan
nilai-nilai muamalah.
Di zaman digital saat
ini, memiliki kesabaran sebelum membeli sesuatu di aplikasi atau situs belanja
online adalah cara untuk mengendalikan diri sendiri dengan baik. Membiasakan
diri bertanya, “Apakah barang ini benar-benar saya butuhkan?” bisa menjadi cara
mudah untuk menghindari belanja impulsif yang akhirnya membuat kita merasa
menyesal.
Menjadikan Transaksi
sebagai Jalan Menuju Keberkahan
Kemajuan teknologi
bukanlah sesuatu yang harus dihindari. Sebaliknya, teknologi bisa membantu
mempermudah hidup asal digunakan dengan tanggung jawab. Tantangan terbesar bagi
generasi digital bukan terletak pada jumlah promo yang banyak, tetapi pada
kemampuan untuk mengendalikan diri di tengah banyaknya pilihan belanja. Pada
akhirnya, cara bertransaksi mengajarkan bahwa keberhasilan seseorang tidak
hanya terlihat dari banyaknya barang yang dimiliki, tetapi juga dari
kebijaksanaan dalam menggunakan uangnya.
Ketika seseorang memutuskan untuk membeli sesuatu berdasarkan kebutuhan, manfaat, dan prinsip-prinsip Islam, setiap pembelian tidak hanya memberikan rasa senang sementara, tetapi juga membawa keberkahan yang disukai oleh Allah SWT. melawan FOMO bukan berarti tertinggal, melainkan bentuk kemenangan diri dalam menjaga amanah harta. Bijak memilah antara butuh dan ingin adalah langkah nyata menuju muamalah yang penuh berkah.
*) Penulis adalah Seren Desaputri, Mahasiswi Manajemen di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta.
