GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua KPK Benarkan Penangkapan

KPK kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi terbaru tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (Foto: Dok/Ist).

Suara Time, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi terbaru tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (10/7).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto. Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum menyampaikan secara rinci kronologi operasi, dugaan tindak pidana yang diselidiki, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Etik Suryani merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia pertama kali menjabat sebagai Bupati Sukoharjo pada periode 2021–2025 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Pada periode keduanya, ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Dalam perjalanan politiknya, Etik Suryani juga dikenal sebagai istri dari Wardoyo Wijaya, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021.

Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. KPK sendiri selama ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.

Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum mengumumkannya kepada publik.

Masyarakat kini menantikan keterangan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang berhasil diamankan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Type above and press Enter to search.