![]() |
| Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist). |
Ketergantungan impor LPG Indonesia yang mencapai 84 persen merupakan
cerminan dari ketimpangan akut antara kapasitas produksi gas domestik dan
lonjakan konsumsi masyarakat. Kebutuhan LPG nasional terus meningkat setiap
tahun seiring pertumbuhan penduduk, perluasan program konversi minyak tanah ke
LPG yang digulirkan sejak 2007, serta peningkatan penggunaan LPG di sektor
rumah tangga, UMKM, dan industri kecil.
Total kebutuhan LPG nasional saat ini diperkirakan mencapai sekitar
8 hingga 9 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, Pertamina sebagai satu-satunya
perusahaan penyalur LPG bersubsidi hanya mampu menyediakan sekitar 1,2 hingga
1,5 juta ton dari sumber domestik. Kekurangannya sekitar 7 juta ton lebih harus
dipenuhi melalui impor, utamanya dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab
Saudi, Uni Emirat Arab, serta dari Amerika Serikat dan beberapa negara Asia
lainnya.
"Dan dari
8,6 juta ton itu hanya kurang lebih sekitar 1,6-1,7 juta ton yang produksinya
dalam negeri. Selebihnya kita impor kurang lebih sekitar 7 juta ton," ujar
Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Di sisi kebijakan, Kementerian ESDM dan BPH Migas berperan mengatur
kuota distribusi dan pengawasan penyaluran. Sementara itu, Kementerian Keuangan
menanggung beban fiskal dari subsidi LPG yang terus membengkak pada tahun 2025
saja, subsidi LPG diperkirakan mencapai lebih dari Rp 80 triliun. Masyarakat,
terutama kelompok miskin dan pelaku UMKM, menjadi konsumen terbesar sekaligus
pihak yang paling rentan terhadap gejolak harga dan kelangkaan pasokan.
Persoalan impor LPG ini berdampak di seluruh penjuru Indonesia,
namun dirasakan paling signifikan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat
distribusi utama seperti Jawa dan Sumatera. Daerah-daerah terpencil di
Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku kerap mengalami kelangkaan LPG 3
kg bersubsidi karena tantangan logistik yang kompleks dan tingginya biaya
distribusi.
Di sisi produksi domestik, beberapa kilang pengolahan gas yang
berpotensi menghasilkan LPG seperti Kilang Pertamina di Balongan, Cilacap, dan
Balikpapan beroperasi dengan kapasitas yang sudah tidak memadai untuk memenuhi
kebutuhan nasional yang terus meningkat. Sementara itu, pengembangan infrastruktur
penerima impor LPG (LPG terminal) terus diperluas di berbagai pelabuhan
strategis.
Ketergantungan impor LPG Indonesia mulai tumbuh signifikan sejak
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan program
konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2007. Program tersebut berhasil
mengalihkan jutaan keluarga dari penggunaan minyak tanah ke LPG 3 kg, namun di
sisi lain memicu lonjakan konsumsi yang jauh melampaui kapasitas produksi
domestik.
Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, rasio impor LPG terus
meningkat dari kisaran 40-50 persen pada awal 2010-an, menjadi 70 persen pada
pertengahan dekade, dan kini telah menembus 84 persen per 2025-2026. Tren ini
dipercepat oleh stagnasi investasi di sektor hulu migas domestik dan menurunnya
produksi minyak dan gas bumi nasional secara keseluruhan.
Ada beberapa faktor struktural yang mendorong ketergantungan impor
LPG Indonesia ke level yang mengkhawatirkan ini. Pertama, kapasitas kilang
minyak dan gas domestik yang sudah tua dan belum mengalami modernisasi
signifikan.
Kedua, penurunan lifting minyak dan gas bumi nasional yang terus
terjadi akibat sumur-sumur tua yang kian menipis serta minimnya eksplorasi dan
pengembangan lapangan baru. Ketiga, kebijakan harga LPG bersubsidi yang tidak
berubah sejak 2008 (Rp 4.250/kg untuk LPG 3 kg) menyebabkan distorsi pasar dan
tidak adanya insentif ekonomi bagi pelaku swasta untuk masuk ke segmen ini.
Keempat, pengembangan energi alternatif pengganti LPG seperti
jaringan gas kota (jargas) dan biomassa masak berjalan sangat lambat dan belum
menjangkau mayoritas penduduk. Sementara itu, permintaan terus naik seiring
pertambahan penduduk dan peningkatan taraf hidup yang mendorong lebih banyak
konsumsi energi rumah tangga.
Dampaknya sangat luas. Dari sisi fiskal, setiap kenaikan harga LPG di pasar internasional atau pelemahan nilai tukar rupiah langsung memperparah beban APBN. Dari sisi ketahanan energi, Indonesia sangat rentan terhadap gangguan rantai pasokan global konflik di Timur Tengah atau pembatasan ekspor dari negara pemasok bisa langsung memicu kelangkaan dalam negeri.
Pemerintah dan Pertamina tengah menjalankan beberapa strategi, percepatan pembangunan jargas yang ditargetkan menjangkau 4 juta sambungan rumah tangga, revitalisasi kilang gas domestik, dan pemberian insentif investasi di sektor hulu gas. Namun para pengamat mengingatkan bahwa transformasi ini membutuhkan waktu panjang, konsistensi kebijakan, dan investasi besar yang tidak bisa diselesaikan dalam satu dua tahun saja. Ketergantungan impor LPG sebesar 84 persen bukan sekadar persoalan teknis energi, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan energi dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah dinamika geopolitik global yang makin tidak menentu dan tekanan fiskal APBN yang kian berat, Indonesia perlu segera merumuskan peta jalan yang komprehensif, terukur, dan berani untuk melepaskan diri dari jerat ketergantungan impor ini.
*) Penulis Adalah
Refi Ika Nurjanah dan Meldiana Sapitri, Jurusan Manajemen Keuangan, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal.

Komentar0