GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Ketergantungan Impor LPG Indonesia Tembus 84%, Alarm Serius bagi Ketahanan Energi Nasional

Ilustrasi - (Foto: Dok/Ist).
Suara Time, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Indonesia masih mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan nasional. Hal ini disampaikan Bahlil usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto hari ini. Bahlil mengatakan konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun. Namun, produksi dalam negeri hanya mampu mencapai di kisaran 1,6-1,7 juta ton.

Ketergantungan impor LPG Indonesia yang mencapai 84 persen merupakan cerminan dari ketimpangan akut antara kapasitas produksi gas domestik dan lonjakan konsumsi masyarakat. Kebutuhan LPG nasional terus meningkat setiap tahun seiring pertumbuhan penduduk, perluasan program konversi minyak tanah ke LPG yang digulirkan sejak 2007, serta peningkatan penggunaan LPG di sektor rumah tangga, UMKM, dan industri kecil.

Total kebutuhan LPG nasional saat ini diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan penyalur LPG bersubsidi hanya mampu menyediakan sekitar 1,2 hingga 1,5 juta ton dari sumber domestik. Kekurangannya sekitar 7 juta ton lebih harus dipenuhi melalui impor, utamanya dari negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta dari Amerika Serikat dan beberapa negara Asia lainnya.

"Dan dari 8,6 juta ton itu hanya kurang lebih sekitar 1,6-1,7 juta ton yang produksinya dalam negeri. Selebihnya kita impor kurang lebih sekitar 7 juta ton," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

 Rantai pasokan LPG Indonesia adalah PT Pertamina (Persero) yang ditugaskan pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pertamina harus mengimpor volume besar LPG karena kapasitas kilang domestik yang terbatas dan tidak sebanding dengan lonjakan permintaan.

Di sisi kebijakan, Kementerian ESDM dan BPH Migas berperan mengatur kuota distribusi dan pengawasan penyaluran. Sementara itu, Kementerian Keuangan menanggung beban fiskal dari subsidi LPG yang terus membengkak pada tahun 2025 saja, subsidi LPG diperkirakan mencapai lebih dari Rp 80 triliun. Masyarakat, terutama kelompok miskin dan pelaku UMKM, menjadi konsumen terbesar sekaligus pihak yang paling rentan terhadap gejolak harga dan kelangkaan pasokan.

Persoalan impor LPG ini berdampak di seluruh penjuru Indonesia, namun dirasakan paling signifikan di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat distribusi utama seperti Jawa dan Sumatera. Daerah-daerah terpencil di Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku kerap mengalami kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi karena tantangan logistik yang kompleks dan tingginya biaya distribusi.

Di sisi produksi domestik, beberapa kilang pengolahan gas yang berpotensi menghasilkan LPG seperti Kilang Pertamina di Balongan, Cilacap, dan Balikpapan beroperasi dengan kapasitas yang sudah tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional yang terus meningkat. Sementara itu, pengembangan infrastruktur penerima impor LPG (LPG terminal) terus diperluas di berbagai pelabuhan strategis.

Ketergantungan impor LPG Indonesia mulai tumbuh signifikan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan program konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2007. Program tersebut berhasil mengalihkan jutaan keluarga dari penggunaan minyak tanah ke LPG 3 kg, namun di sisi lain memicu lonjakan konsumsi yang jauh melampaui kapasitas produksi domestik.

Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, rasio impor LPG terus meningkat dari kisaran 40-50 persen pada awal 2010-an, menjadi 70 persen pada pertengahan dekade, dan kini telah menembus 84 persen per 2025-2026. Tren ini dipercepat oleh stagnasi investasi di sektor hulu migas domestik dan menurunnya produksi minyak dan gas bumi nasional secara keseluruhan.

Ada beberapa faktor struktural yang mendorong ketergantungan impor LPG Indonesia ke level yang mengkhawatirkan ini. Pertama, kapasitas kilang minyak dan gas domestik yang sudah tua dan belum mengalami modernisasi signifikan.

Kedua, penurunan lifting minyak dan gas bumi nasional yang terus terjadi akibat sumur-sumur tua yang kian menipis serta minimnya eksplorasi dan pengembangan lapangan baru. Ketiga, kebijakan harga LPG bersubsidi yang tidak berubah sejak 2008 (Rp 4.250/kg untuk LPG 3 kg) menyebabkan distorsi pasar dan tidak adanya insentif ekonomi bagi pelaku swasta untuk masuk ke segmen ini.

Keempat, pengembangan energi alternatif pengganti LPG seperti jaringan gas kota (jargas) dan biomassa masak berjalan sangat lambat dan belum menjangkau mayoritas penduduk. Sementara itu, permintaan terus naik seiring pertambahan penduduk dan peningkatan taraf hidup yang mendorong lebih banyak konsumsi energi rumah tangga.

Dampaknya sangat luas. Dari sisi fiskal, setiap kenaikan harga LPG di pasar internasional atau pelemahan nilai tukar rupiah langsung memperparah beban APBN. Dari sisi ketahanan energi, Indonesia sangat rentan terhadap gangguan rantai pasokan global  konflik di Timur Tengah atau pembatasan ekspor dari negara pemasok bisa langsung memicu kelangkaan dalam negeri.

Pemerintah dan Pertamina tengah menjalankan beberapa strategi, percepatan pembangunan jargas yang ditargetkan menjangkau 4 juta sambungan rumah tangga, revitalisasi kilang gas domestik, dan pemberian insentif investasi di sektor hulu gas. Namun para pengamat mengingatkan bahwa transformasi ini membutuhkan waktu panjang, konsistensi kebijakan, dan investasi besar yang tidak bisa diselesaikan dalam satu dua tahun saja. Ketergantungan impor LPG sebesar 84 persen bukan sekadar persoalan teknis energi, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan energi dan stabilitas ekonomi nasional. Di tengah dinamika geopolitik global yang makin tidak menentu dan tekanan fiskal APBN yang kian berat, Indonesia perlu segera merumuskan peta jalan yang komprehensif, terukur, dan berani untuk melepaskan diri dari jerat ketergantungan impor ini.

 

*) Penulis Adalah Refi Ika Nurjanah dan Meldiana Sapitri, Jurusan Manajemen Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal.

Komentar0

Type above and press Enter to search.