![]() |
| Dynda Agustina Tiara Putri |
Editor : Lia Kirana
Suara Time, Opini - UMKM makanan menjadi salah satu sektor usaha kecil menengah yang paling berkembang di Indonesia. Berbagai macam jenis mulai dari warung makan, jajanan pasar, katering rumahan, hingga kedai kopi lokal menjadi bagian penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
Namun di balik ramainya pembeli dan variasi menu yang kreatif, terdapat masalah terkait keuangan yang masih menjadi hambatan besar bagi banyak pelaku UMKM makanan.
Modal kerja menjadi salah satu tantangan bagi UMKM makanan. Usaha makanan memerlukan modal harian yang cukup besar untuk bahan baku segar, gas, minyak, bumbu, hingga kemasan.
Tak sedikit pelaku UMKM makanan memakai modal pribadi atau mengambil pinjaman informal yang bunganya tinggi karena sulit mengakses kredit formal yang akibatnya mampu mempengaruhi tingkat keuntungan usaha.
Selain modal, manajemen arus kas (cash flow) kerap menjadi masalah serius. Banyak pencatatn keuangan yang belum dicatat secara teratur atau bahkan tidak dicatat sehingga pemasukan dan pengeluaran bercampur dengan kebutuhan rumah tangga.
Ketika keuangan bercampur, pelaku UMKM sulit mengetahui berapa keuntungan sebenarnya, berapa dana yang bisa diputar kembali, dan berapa yang harus ditabung untuk kebutuhan jangka panjang. Akibatnya, usaha akan jalan ditempat bahkan perlahan bangkrut jika terjadi dalam waktu jangka panjang.
Harga bahan baku yang fluktuatif juga memperparah kondisi keuangan. Ketika harga bahan baku naik, seperti telur, ayam, minyak, dan tepung, pelaku UMKM makanan dihadapkan pada dua pilihan sulit antara menaikkan harga menu dengan risiko kehilangan pelanggan, atau mempertahankan harga dengan mengorbankan margin keuntungan. Tentu sebuah pilihan yang sulit.
Di era digital, sebenarnya ada peluang besar untuk memperbaiki keuangan UMKM makanan seperti metode pembayaran digital seperti QRIS, e-wallet, dan sistem kasir modern dapat membantu pencatatan transaksi secara otomatis.
Namun dalam praktiknya, literasi digital dan keuangan masih minim sehingga membuat banyak pelaku UMKM justru tidak menggunakan alat ini secara optimal. Tak sedikit pula yang hanya sekedar menerima pembayaran digital tanpa memahami bahwa data transaksi bisa diolah menjadi laporan keuangan sederhana untuk analisis usaha UMKM.
Dalam pandangan saya, masalah keuangan UMKM makanan bukan sekadar soal kurang modal, tetapi soal sikap terhadap sistem keuangan. Selama pencatatan tetap asal-asalan, arus kas tetap tercampur, dan perencanaan tidak dibuat secara matang sehingga berapapun modal yang digunakan hanya akan habis tanpa jejak.
Pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas bisnis perlu memberikan pendampingan dan pelatihan praktis, bukan hanya seminar teoretis, agar pelaku UMKM bisa memahami cara menghitung modal, menentukan harga jual, mengelola stok, dan membuat laporan sederhana.
Untuk kedepannya UMKM makanan Indonesia diharapkan mampu bersinergi untuk berkembang lebih kuat bukan hanya karena rasanya yang enak, tetapi karena pengelolaan keuangannya yang rapi dan berdaya saing.
Dengan pondasi keuangan yang jelas, terukur, dan terarah, UMKM makanan tidak hanya mampu bertahan, tetapi mampu menaikkan kelasnya dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian negara.

Komentar0