GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Menjaga Demokrasi dari Balik Layar

Ilustrasi - (Foto: Detik.com). 

Suara Time, Kolom - Pemilu yang demokratis kerap dinilai dari hasil akhirnya: siapa yang menang, berapa tingkat partisipasi pemilih, dan seberapa besar sengketa yang muncul. Namun, jarang disadari bahwa kualitas pemilu sejatinya ditentukan jauh sebelum hari pencoblosan, yakni dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. SDM KPU adalah aktor di balik layar yang memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tugas penyelenggaraan pemilu saat ini semakin kompleks. KPU tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknis pemungutan suara, tetapi juga regulasi yang dinamis, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan data pemilih berskala besar, serta tuntutan transparansi publik yang tinggi. Kompleksitas ini menempatkan SDM KPU pada posisi strategis sekaligus rentan terhadap tekanan administratif, politik, dan sosial.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi SDM KPU adalah ketimpangan antara beban kerja dan ketersediaan personel. Pada masa tahapan pemilu, intensitas pekerjaan meningkat drastis, sementara jumlah pegawai tetap relatif terbatas. Kondisi ini sering memicu beban kerja berlebih (overload), yang berpotensi menurunkan kualitas kinerja serta meningkatkan risiko kesalahan administratif. Padahal, dalam konteks pemilu, kesalahan sekecil apa pun dapat berujung pada persoalan hukum dan menurunkan kepercayaan publik.

Selain kuantitas, kualitas SDM juga menjadi isu penting. Perubahan regulasi kepemiluan yang cepat menuntut kemampuan adaptasi dan pemahaman hukum yang baik. SDM KPU harus mampu menerjemahkan aturan secara tepat ke dalam praktik teknis di lapangan. Tanpa pemahaman yang memadai, regulasi berisiko dipahami secara parsial dan menimbulkan inkonsistensi dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Di sisi lain, integritas dan netralitas merupakan nilai fundamental yang tidak bisa ditawar. SDM KPU bekerja dalam lingkungan yang sarat kepentingan politik dan sorotan publik. Tekanan dari berbagai pihak baik langsung maupun tidak langsung menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, penguatan etika dan profesionalisme harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas teknis. Pelatihan SDM KPU tidak cukup hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika pelayanan publik, serta kemampuan mengelola konflik dan risiko.

Transformasi digital yang tengah didorong KPU juga membawa implikasi besar bagi SDM. Digitalisasi data pemilih, sistem informasi kepemiluan, hingga keterbukaan informasi berbasis teknologi menuntut SDM yang memiliki literasi digital memadai. Tanpa kesiapan tersebut, teknologi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kesalahan input data, keterlambatan pemutakhiran informasi, hingga kerentanan keamanan data. Karena itu, peningkatan kompetensi digital harus menjadi agenda berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan sesaat menjelang pemilu.

Lebih jauh, SDM KPU seharusnya dipandang sebagai aset strategis demokrasi, bukan sekadar pelaksana administratif. Pengembangan karier yang jelas, sistem penilaian kinerja yang objektif, serta kesejahteraan yang memadai akan berdampak langsung pada motivasi dan profesionalitas kerja. Tanpa perhatian serius terhadap aspek ini, sulit mengharapkan kinerja optimal dari penyelenggara pemilu yang memikul tanggung jawab besar bagi masa depan demokrasi.

Penguatan SDM KPU juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kepercayaan publik. Di tengah meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap institusi publik, KPU dituntut tampil sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. SDM yang kompeten dan berintegritas adalah wajah nyata dari nilai-nilai tersebut di mata masyarakat.

Pada akhirnya, pemilu yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi yang baik, tetapi oleh manusia-manusia yang menjalankannya. SDM KPU adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Investasi pada penguatan SDM KPU berarti investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia. Tanpa SDM yang kuat, demokrasi berisiko kehilangan substansinya dan hanya menyisakan prosedur formal semata.


*) Penulis adalah Andina Endartika Sari, Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhamadiyah Ponorogo.

Komentar0

Type above and press Enter to search.