Aksi BRSK mendesak KPK mengusut dugaan korupsi Rp2 triliun di PT Telkomsel hingga tuntas. (Foto: Dok/Ist).
Suara Time, Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian publik. Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, guna mendesak lembaga antirasuah tersebut mempercepat penanganan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek jasa layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Telkomsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, massa menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun. BRSK meminta KPK segera menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah disampaikan melalui mekanisme pengaduan masyarakat pada 5 Juli 2026.

Menurut BRSK, hingga saat ini belum terlihat perkembangan berarti terkait penanganan laporan tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara.

Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, menegaskan bahwa praktik korupsi di tubuh BUMN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai para pejabat perusahaan negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas serta mengelola aset dan keuangan negara secara profesional.

Menurutnya, berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan yang diterima pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Besarnya gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima para pejabat BUMN harus dibarengi dengan tanggung jawab serta integritas yang tinggi. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang lebih baik,” ujar Syafiq saat menyampaikan orasi.

Dalam aksi tersebut, BRSK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK. Massa meminta dugaan korupsi dalam proyek layanan notifikasi perbankan diusut secara menyeluruh dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

BRSK juga mendesak KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut, termasuk Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho atau Nugi, yang namanya disebut dalam laporan masyarakat. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjamin kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Selain itu, massa juga meminta agar aset milik pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah dapat disita sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Dana yang berhasil diselamatkan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa berharap KPK menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, terutama yang diduga terjadi di lingkungan BUMN.

Hingga aksi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak KPK maupun PT Telkomsel terkait tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.