![]() |
| Rakor dan Halalbihalal Pengadilan Agama se-PTA Maluku Utara. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Sofifi – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Pengadilan Agama se-wilayah PTA Maluku Utara, yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal keluarga besar PTA Maluku Utara, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama lantai 2 PTA Maluku Utara ini mengusung tema “Rapat Kerja Daerah se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Kita Tingkatkan Integritas dan Sinergitas Menuju Peradilan yang Agung.”
Acara awali dengan pembacaan doa oleh Drs. Qomaru Zaman, SH., yang memohon kepada Allah SWT agar seluruh upaya meningkatkan integritas dan sinergitas senantiasa diberikan kemudahan, keberkahan, serta membawa kebaikan bagi penegakan hukum yang berkeadilan.
Selanjutnya dalam laporannya Ketua Panitia Pelaksana, Dr. H.Taufik, Drs, SH, MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim tinggi, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai di lingkungan PTA dan Pengadilan Agama se-Maluku Utara.
“Rakor ini membahas evaluasi kinerja tahun sebelumnya, penyamaan persepsi terhadap kebijakan teknis yudisial, serta strategi percepatan penyelesaian perkara berbasis teknologi. Sedangkan rangkaian halal bi halal kami maksudkan untuk mempererat silaturahmi dan memohon maaf lahir batin antar keluarga besar peradilan agama di daerah ini,” jelas Taufik.
Sementara itu Ketua PTA Maluku Utara, Drs. H. Wahyudi, SH, MH. Dalam sambutannya menegaskan pentingnya momentum rakor dan halal bi halal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung.
“Integritas adalah fondasi utama tugas kita sebagai aparatur peradilan. Tanpa integritas, tidak ada kepercayaan publik. Sinergitas antara PTA dan Pengadilan Agama di seluruh wilayah Maluku Utara juga harus terus kita pupuk, karena hanya dengan kerja sama yang solid kita dapat memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Wahyudi
Rakor dan halal bi halal ini diharapkan menjadi titik tolak percepatan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama Maluku Utara, serta mengokohkan soliditas seluruh aparatur dalam menghadapi tantangan pelayanan hukum di masa mendatang. (*)

Komentar0