GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

PMII Paser Hadiri RDP Pansus DPRD, Soroti Minimnya Fasilitas dan Tata Kelola Kepemudaan

PC PMII Paser menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paser. (Foto: Dok/Ist). 

Suara Time, Paser - Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paser terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan yang berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Paser, Senin (20/04/2026).

Rapat dipimpin Andi Muhammad Rizal Ashari dari Fraksi Demokrat, didampingi Sekretaris Pansus I Regina Fabiola Harwiandani Nostradida dari Fraksi Golkar, serta dihadiri anggota Pansus Edwin Santoso dan Elly Ermayanti dari Fraksi PKB.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP). 

Dalam rapat tersebut, Regina menyoroti ketidakhadiran sejumlah OPD dan menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembahasan Raperda.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran sejumlah OPD, mengingat Raperda ini saling beririsan. Kami berharap rekan-rekan pemuda dapat mencermati substansi Raperda yang ada,” ujarnya.

Ketua PC PMII Kabupaten Paser, Yarahman, menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Raperda tersebut. Namun, ia menilai kondisi kepemudaan di Kabupaten Paser masih belum ideal, terutama dari sisi administrasi organisasi dan kemitraan dengan OPD.

“Di Paser hari ini tidak banyak organisasi yang paham soal administrasi, serta belum jelas membangun kemitraan dengan OPD,” jelasnya.

Ia juga menyoroti minimnya sarana dan prasarana kepemudaan. Menurutnya, belum tersedia fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas organisasi, sehingga berdampak pada efektivitas program dan pembiayaan kegiatan, sebagaimana diatur dalam rancangan peraturan pada Bab 11 dan 17.

Yarahman berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan penguatan kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan kepemudaan. Menurutnya, peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda tidak akan tercapai tanpa dukungan pemerintah melalui regulasi yang jelas dan mengikat.

Di akhir pertemuan, anggota dewan menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta rapat telah dicatat untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan. RDP juga dijadwalkan kembali dengan menghadirkan OKP, OPD, serta pihak Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda sebagai penyusun naskah akademik.

Komentar0

Type above and press Enter to search.