
Muttaqin Kholis Ali, Pandu Literasi Digital KemKomdigi RI Segmen Pendidikan. (Foto: Dok/Ist).
Oleh: Ir. Muttaqin Kholis Ali,B.Ed.(Hons).,M.Pd.T.,IPP*
Ketika Kepemimpinan Tidak Lagi Ditentukan oleh Kapasitas Berpikir
Tulisan ini bermula setelah tanpa sengaja saya membaca sebuah tulisan Dr. Ir. Bagus Satrio P di akun Instagramnya yang bertajuk Kudeta Meritokrasi. Istilah itu terasa provokatif sekaligus menggugah, seolah menyentil satu realitas yang selama ini kita anggap berjalan baik baik saja. Dari sana, muncul satu kegelisahan yang lebih besar tentang arah kepemimpinan dan masa depan negara di tengah perubahan global yang semakin kompleks.
Dunia sedang bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Perkembangan artificial intelligence melaju eksponensial, perang tidak lagi selalu dimenangkan dengan senjata, melainkan melalui sanksi ekonomi dan dominasi teknologi, sementara kebijakan publik semakin bergantung pada analisis data yang presisi. Dalam situasi seperti ini, satu hal menjadi semakin terang bahwa negara yang mampu bertahan bukanlah yang paling besar atau paling kaya sumber daya, melainkan yang paling cerdas dalam mengambil keputusan.
Namun di tengah realitas tersebut, muncul paradoks yang tidak bisa diabaikan. Banyak negara justru tidak menempatkan kapasitas intelektual sebagai syarat utama kepemimpinan. Demokrasi tetap berjalan, prosedur tetap dipenuhi, tetapi hasilnya tidak selalu melahirkan pemimpin yang memiliki kedalaman berpikir untuk membaca kompleksitas zaman.
Laporan World Bank tahun 2020 melalui Human Capital Index menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu utama pertumbuhan jangka panjang suatu negara. Sementara itu, OECD dalam Education at a Glance menunjukkan bahwa negara dengan sistem pendidikan yang kuat cenderung memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berbasis bukti.
Di titik inilah pertanyaan mendasar itu menjadi tak terelakkan apakah kita sedang benar benar membangun negara berbasis pengetahuan, atau sekadar mempertahankan ilusi meritokrasi yang tampak ideal di permukaan tetapi rapuh di dalam.
Negara yang Dikelola dengan Data, Bukan Narasi
Konsep scientocracy merujuk pada tata kelola negara yang menjadikan sains, riset, dan data sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Dalam pendekatan ini, kebijakan publik tidak lahir dari opini atau tekanan politik semata, tetapi dari proses analisis yang ketat dan berbasis evidensi.
Gagasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy yang telah lama didorong oleh berbagai lembaga global. OECD (2015) dalam laporan Scientific Advice for Policy Making menekankan bahwa kebijakan yang berbasis data memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dan risiko kegagalan yang lebih rendah dibandingkan kebijakan yang didorong oleh pertimbangan populis.
Dalam praktiknya, scientocracy menuntut pemimpin yang memiliki tiga kapasitas utama: kemampuan memahami data, kemampuan berpikir sistemik, dan kemampuan mengambil keputusan berbasis risiko.
Iran menjadi salah satu contoh menarik dalam konteks ini. Di tengah tekanan sanksi ekonomi internasional selama lebih dari empat dekade, Iran tetap mampu mempertahankan dan bahkan mengembangkan kapasitas sains dan teknologinya. Data UNESCO Institute for Statistics menunjukkan bahwa Iran termasuk negara dengan pertumbuhan publikasi ilmiah tercepat di dunia dalam dua dekade terakhir, khususnya di bidang teknik dan kedokteran.
Salah satu simbol dari arah ini adalah terpilihnya Masoud Pezeshkian sebagai Presiden Iran. Ia bukan sekadar politisi, tetapi seorang dokter bedah jantung dan akademisi. Dalam basis data Scopus, ia memiliki rekam jejak publikasi ilmiah yang terindeks secara global. Latar belakang ini bukan sekadar atribut, tetapi mencerminkan cara berpikir yang dibawa ke dalam kepemimpinan.
Dalam dunia medis, setiap keputusan harus berbasis data klinis, observasi, dan mitigasi risiko. Kesalahan kecil dapat berakibat fatal. Ketika pendekatan ini diterapkan dalam tata kelola negara, maka kebijakan publik tidak lagi bersifat spekulatif, tetapi presisi dan terukur.
Hal serupa terlihat pada Mohammad Reza Aref, Wakil Presiden Pertama Iran, yang merupakan lulusan Stanford University dan memiliki kontribusi dalam bidang teknik elektro. Pendekatan teknokratis ini memperlihatkan bahwa negara dipahami sebagai sistem kompleks yang harus dikelola dengan logika, bukan sekadar retorika.
Dari Seleksi Kapasitas ke Seleksi Popularitas
Secara teoritis, demokrasi modern mengusung prinsip meritokrasi, yaitu penempatan individu berdasarkan kemampuan dan kompetensi. Namun dalam praktiknya, banyak negara mengalami pergeseran dari meritokrasi menuju popularitas.
Penelitian dari International IDEA (2022) menunjukkan bahwa dalam banyak sistem demokrasi, faktor seperti kekuatan finansial, eksposur media, dan jejaring politik memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan hasil pemilu, sering kali melampaui kualitas substantif kandidat.
Dalam konteks ini, meritokrasi berubah menjadi ilusi. Sistem tetap terlihat demokratis, tetapi tidak selalu menghasilkan pemimpin terbaik. Yang muncul justru adalah apa yang dapat disebut sebagai “scientocracy palsu”, di mana data dan sains hanya digunakan sebagai legitimasi, bukan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Fenomena ini semakin diperparah oleh krisis literasi. Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih berada di bawah rata rata OECD. Ketika masyarakat tidak memiliki kapasitas literasi yang kuat, maka ruang publik menjadi lebih rentan terhadap manipulasi informasi dan narasi populis.
Dalam kondisi seperti ini, demokrasi kehilangan salah satu fungsi utamanya, yaitu sebagai mekanisme seleksi rasional.
Krisis Kognitif dalam Ruang Demokrasi
Indonesia menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, sistem demokrasi telah berjalan dengan baik secara prosedural. Namun di sisi lain, kualitas diskursus publik sering kali belum mencerminkan kedewasaan intelektual yang memadai.
Perdebatan publik kerap terjebak pada isu isu administratif dan simbolik, sementara persoalan substantif seperti kualitas kebijakan, kapasitas berpikir pemimpin, dan arah pembangunan jangka panjang kurang mendapatkan perhatian yang proporsional.
Fenomena seperti manipulasi gelar akademik, praktik perjokian, hingga rendahnya integritas dalam dunia pendidikan menunjukkan adanya degradasi nilai terhadap ilmu pengetahuan. Data dari Transparency International (Corruption Perceptions Index 2023) juga menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius, yang dalam banyak kasus berkaitan dengan rendahnya integritas dan kapasitas pengambilan keputusan.
Dalam perspektif yang lebih filosofis, kondisi ini dapat dibaca sebagai krisis akal sehat. Dalam tradisi Islam, konsep hifz al aql menempatkan perlindungan akal sebagai salah satu tujuan utama hukum. Artinya, menjaga kualitas berpikir bukan hanya kebutuhan intelektual, tetapi juga kebutuhan peradaban.
Ketika negara tidak lagi menempatkan kapasitas berpikir sebagai syarat utama kepemimpinan, maka yang terjadi adalah degradasi sistemik. Kebijakan menjadi reaktif, tidak berbasis data, dan rentan terhadap kepentingan jangka pendek.
Pendidikan sebagai Fondasi Kedaulatan Pengetahuan
Jika akar persoalan terletak pada kualitas berpikir, maka solusi utama harus dimulai dari pendidikan. Namun pendidikan yang dimaksud bukan sekadar formalitas, tetapi pendidikan yang benar benar membangun kapasitas kognitif dan karakter.
UNESCO dalam laporan Reimagining Our Futures Together (2021) menegaskan bahwa pendidikan harus bertransformasi dari sekadar transfer pengetahuan menjadi proses pembentukan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan berbasis nilai.
Dalam konteks Indonesia, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan.
Pertama, penguatan literasi dan numerasi sebagai fondasi. Tanpa kemampuan dasar ini, mustahil membangun masyarakat yang mampu memahami data dan membuat keputusan rasional.
Kedua, integrasi sains dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Kurikulum harus dirancang tidak hanya untuk memenuhi standar administratif, tetapi untuk menjawab kebutuhan masa depan, termasuk kemampuan analisis data, pemecahan masalah kompleks, dan adaptasi teknologi.
Ketiga, peningkatan kualitas guru sebagai aktor utama. Studi McKinsey (2007) menegaskan bahwa kualitas sistem pendidikan tidak akan melebihi kualitas gurunya. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pembentuk cara berpikir generasi.
Keempat, pembangunan budaya akademik yang berintegritas. Praktik seperti plagiarisme, manipulasi data, dan perjokian harus ditindak tegas, karena merusak fondasi kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan.
Kelima, menghubungkan pendidikan dengan kepemimpinan nasional. Negara perlu memastikan bahwa proses rekrutmen pemimpin, baik di birokrasi maupun politik, mempertimbangkan rekam jejak intelektual dan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan.
Memilih Masa Depan Berbasis Akal Sehat
Perdebatan antara scientocracy dan meritokrasi pada akhirnya bukan soal istilah, tetapi soal arah peradaban. Dunia sedang bergerak menuju sistem yang semakin kompleks, di mana keputusan yang salah tidak hanya berdampak lokal, tetapi global.
Negara yang mampu bertahan adalah negara yang menjadikan pengetahuan sebagai fondasi utama. Bukan sekadar memiliki sumber daya, tetapi memiliki kemampuan untuk mengelolanya secara cerdas.
Indonesia berada di persimpangan jalan. Kita bisa terus mempertahankan sistem yang secara prosedural demokratis tetapi lemah secara substansi, atau mulai membangun tata kelola berbasis pengetahuan yang menempatkan kapasitas berpikir sebagai syarat utama kepemimpinan.
Pilihan ini tidak mudah, tetapi tidak bisa dihindari. Karena pada akhirnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak suara yang dikumpulkan, tetapi oleh seberapa berkualitas keputusan yang dihasilkan.
Dan kualitas keputusan, pada akhirnya, selalu berakar pada satu hal: akal sehat yang terdidik.
* Pandu Literasi Digital KemKomdigi RI Segmen Pendidikan
Komentar0