GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Menunda Belajar Daring Antara Solusi atau Menunggu Gelombang Learning Loss Baru

Muttaqin Kholis Ali, Pandu Literasi Digital KemKomdigi RI Segmen Pendidikan. (Foto: Dok/Ist).

Oleh: Muttaqin Kholis Ali*

Lebih dari 1,6 miliar pelajar di dunia pernah “kehilangan sekolah” dalam arti yang paling nyata, bukan karena ruang kelas hilang, tetapi karena proses belajar berhenti bekerja. World Bank dalam The State of the Global Education Crisis (2021) mencatat penurunan kemampuan literasi dasar setara lima hingga delapan bulan pembelajaran. Angka ini tidak hanya menggambarkan gangguan sementara, tetapi kehilangan fondasi berpikir yang seharusnya menjadi bekal jangka panjang bagi generasi.

UNESCO (2022) memperingatkan bahwa learning loss tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi menjalar ke kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi negara. OECD (2020) bahkan menegaskan bahwa generasi yang terdampak berisiko mengalami penurunan produktivitas hingga puluhan tahun ke depan. Artinya, krisis pendidikan hari ini adalah beban ekonomi masa depan yang tidak terlihat, tetapi nyata.

Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret bagaimana satu krisis mampu mencuri masa depan secara perlahan, tanpa suara, tetapi pasti. Ketika sistem pendidikan tidak siap, yang hilang bukan hanya waktu belajar, tetapi kemampuan berpikir, daya saing, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Masalahnya, krisis itu belum benar benar berakhir, dan dunia sedang bergerak menuju potensi krisis berikutnya. Eskalasi konflik Timur Tengah membuka risiko gangguan energi global yang dapat merambat ke seluruh sektor, termasuk pendidikan. Di titik ini, pertanyaan paling mendasar tidak bisa lagi dihindari, apakah kita sedang bersiap menghadapi krisis berikutnya, atau justru tanpa sadar sedang mengulang kesalahan yang sama dan menunggu learning loss baru datang dengan dampak yang lebih dalam.

Gelombang Perang yang Menghantam Tanpa Menyentuh Batas Negara

Konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel sering dipersepsikan sebagai isu geopolitik yang jauh dari ruang kelas di Indonesia. Namun, dalam sistem global yang saling terhubung, jarak geografis tidak lagi menentukan dampak. International Energy Agency (2023) mencatat bahwa kawasan Timur Tengah menyuplai sekitar tiga puluh persen kebutuhan minyak dunia. Setiap gangguan distribusi energi di kawasan ini berpotensi memicu lonjakan harga global.

Sejarah telah memberikan pelajaran yang jelas. Krisis minyak 1973 dan 1979 menyebabkan lonjakan inflasi global dan tekanan ekonomi di berbagai negara. Indonesia tidak kebal terhadap dinamika ini. Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa kenaikan harga energi memiliki korelasi kuat dengan inflasi nasional. Ketika harga energi meningkat, biaya listrik naik, harga transportasi meningkat, dan biaya akses internet ikut terdorong.

Dampaknya terhadap pendidikan tidak bisa dianggap remeh. Sekolah akan menghadapi tekanan biaya operasional. Keluarga akan mengalami penurunan daya beli. Dalam situasi tertentu, akses terhadap pendidikan bisa terganggu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lebih jauh lagi, krisis energi dapat memaksa perubahan cepat dalam sistem pembelajaran, termasuk kemungkinan kembali ke pembelajaran daring. Namun, perubahan yang terjadi secara mendadak tanpa kesiapan justru berisiko memperburuk kualitas pembelajaran.

OECD (2020) menegaskan bahwa sistem pendidikan yang tangguh harus dirancang untuk menghadapi ketidakpastian. Namun realitasnya, banyak kebijakan pendidikan masih bersifat reaktif, bukan antisipatif. Kita cenderung bergerak setelah krisis terjadi, bukan sebelum krisis datang.

Dalam konteks ini, menunda pembangunan sistem pembelajaran adaptif bukanlah pilihan netral. Ia adalah keputusan yang membawa konsekuensi.

Perjuangan Menghadapi Pandemi yang belum kita Menangkan

Pandemi seharusnya menjadi titik balik paling menentukan dalam cara kita memandang pendidikan. Ia bukan sekadar krisis kesehatan, tetapi ujian telanjang terhadap kekuatan dan kelemahan sistem belajar kita. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Refleksi memang ada, tetapi transformasi tidak benar benar terjadi. Kita seolah melihat kerusakan, tetapi memilih menambalnya secara sementara. Padahal, dalam dunia yang semakin tidak pasti, menunda perubahan sama saja dengan menyiapkan kegagalan berikutnya.

Penelitian Engzell, Frey, dan Verhagen (2021) menunjukkan bahwa pembelajaran daring selama pandemi menurunkan capaian belajar secara signifikan, terutama pada siswa dari kelompok ekonomi rendah. UNICEF (2022) memperkuat temuan ini dengan menunjukkan bahwa sebagian besar siswa di negara berkembang kesulitan memahami materi karena minimnya interaksi dan lemahnya dukungan lingkungan belajar. Di Indonesia, Kemendikbudristek (2021) juga mengakui adanya potensi learning loss akibat keterbatasan akses teknologi dan kesiapan guru. Banyak ruang kelas berubah menjadi ruang distribusi tugas, bukan ruang pembelajaran yang hidup.

Namun, yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar penurunan capaian belajar, melainkan lahirnya ilusi keberhasilan yang meninabobokan. Sistem tetap berjalan, laporan tetap rapi, dan nilai tetap tercatat. Dari luar, pendidikan terlihat baik baik saja. Tetapi di dalamnya, proses belajar perlahan kehilangan makna. Siswa hadir tanpa keterlibatan, tugas selesai tanpa pemahaman, dan nilai muncul tanpa mencerminkan kemampuan. Ini adalah kegagalan yang tidak berisik, tetapi diam diam menggerus fondasi pendidikan.

Jika pola ini kembali terulang dalam krisis berikutnya, termasuk potensi krisis energi global, maka kita tidak hanya mengulang kesalahan, tetapi memperdalam luka yang sama. Learning loss tidak lagi menjadi peristiwa sesaat, melainkan berubah menjadi pola sistemik yang terus berulang. Setiap krisis akan meninggalkan lapisan kehilangan baru yang semakin sulit dipulihkan.

Yang lebih berbahaya, learning loss hari ini tidak selalu tampak sebagai kegagalan total. Ia hadir dalam bentuk yang lebih sunyi, menurunnya kualitas berpikir, melemahnya kemampuan analisis, dan meningkatnya ketergantungan pada teknologi tanpa pemahaman mendalam. Inilah kehilangan yang paling berbahaya, karena tidak disadari saat ini, tetapi akan terasa dampaknya ketika generasi ini memasuki dunia nyata dengan bekal yang tidak utuh.

Kesiapan yang Belum Menyentuh Akar Masalah

Jika sistem pendidikan dipaksa kembali beradaptasi akibat krisis global, apakah kita benar benar siap. Jawaban jujur menunjukkan bahwa kesiapan kita masih terbatas.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2023) menunjukkan bahwa meskipun penetrasi internet meningkat, kesenjangan kualitas akses masih tinggi antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal. Artinya, tidak semua siswa memiliki kesempatan yang sama dalam pembelajaran daring.

Dari sisi guru, laporan OECD dalam Teaching and Learning International Survey menunjukkan bahwa banyak guru masih berada pada tahap awal dalam integrasi teknologi. Pelatihan yang diberikan selama pandemi lebih banyak berfokus pada penggunaan aplikasi, bukan pada desain pembelajaran yang efektif.

Dari sisi siswa, sistem pendidikan kita masih berorientasi pada instruksi langsung. Ketika pembelajaran bergeser menjadi lebih mandiri, banyak siswa kehilangan arah karena belum terbiasa mengelola proses belajar secara otonom.

Dari sisi keluarga, UNICEF (2022) menegaskan bahwa keterlibatan orang tua merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pembelajaran daring. Namun, tidak semua orang tua memiliki waktu, kapasitas, dan literasi pendidikan yang memadai untuk mendampingi anak.

Semua ini menunjukkan bahwa kesiapan pendidikan kita belum menyentuh akar masalah. Kita memiliki teknologi, tetapi belum memiliki sistem yang kuat. Kita memiliki pengalaman, tetapi belum memiliki strategi jangka panjang.

Membangun Ketahanan Pendidikan Sebelum Krisis Datang

Solusi tidak lagi bisa dipersempit pada perdebatan klasik antara pembelajaran tatap muka atau daring. Perdebatan itu sudah selesai sejak pandemi membuktikan bahwa keduanya memiliki keterbatasan ketika berdiri sendiri. Yang dibutuhkan saat ini adalah lompatan cara berpikir, dari memilih metode menuju membangun sistem yang adaptif, lentur, dan tahan terhadap krisis. Sistem pendidikan tidak boleh lagi bergantung pada satu skenario normal, tetapi harus dirancang untuk tetap berjalan dalam kondisi tidak normal, termasuk ketika tekanan global seperti krisis energi benar benar terjadi.

Dalam konteks itu, model hybrid menjadi jalan tengah yang rasional sekaligus strategis. Komposisi tiga hari tatap muka dan dua hari daring bukan sekadar pembagian waktu, tetapi pembagian fungsi. Tatap muka harus dimaksimalkan untuk penguatan konsep, diskusi mendalam, pembentukan karakter, dan relasi sosial yang tidak tergantikan oleh teknologi. Sementara itu, pembelajaran daring harus diposisikan sebagai ruang pengayaan, tempat siswa belajar secara lebih personal sesuai dengan kecepatan dan kebutuhannya. Di sinilah pembelajaran mulai bergeser dari seragam menjadi diferensiatif.

OECD pada 2020 menegaskan bahwa efektivitas pembelajaran digital sangat ditentukan oleh kemampuannya memenuhi kebutuhan individu siswa. Artinya, teknologi tidak boleh berhenti sebagai alat distribusi materi, tetapi harus menjadi instrumen personalisasi pembelajaran. Tanpa desain yang tepat, pembelajaran daring hanya akan berubah menjadi rutinitas pemberian tugas yang miskin makna. Ini yang harus dihindari. Teknologi harus memperkuat peran guru sebagai desainer pembelajaran, bukan menggantikannya secara mekanis.

Namun, gagasan ini tidak akan pernah terwujud tanpa keberanian kebijakan yang konkret. Pemerintah harus memastikan infrastruktur digital yang merata, stabil, dan terjangkau hingga ke daerah tertinggal. Akses internet tidak bisa lagi dipandang sebagai fasilitas tambahan, tetapi harus ditempatkan sebagai layanan dasar pendidikan seperti halnya ruang kelas dan buku pelajaran. Di saat yang sama, transformasi guru menjadi keharusan. Pelatihan tidak boleh berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi harus menyentuh inti pedagogi, bagaimana merancang interaksi, membangun keterlibatan, dan menjaga kualitas belajar dalam ruang digital.

Di atas semua itu, ada satu elemen yang selama ini sering diabaikan tetapi justru paling menentukan, yaitu keluarga. Orang tua tidak bisa lagi diposisikan sebagai pihak eksternal, tetapi sebagai mitra utama dalam pendidikan anak. Program parenting berbasis literasi pendidikan harus menjadi bagian dari kebijakan nasional. Ketika krisis datang dan sistem berubah, rumah akan menjadi ruang belajar kedua yang menentukan. Jika orang tua tidak siap, maka sebaik apa pun sistem yang dibangun, ia akan tetap rapuh. Karena itu, membangun ketahanan pendidikan berarti membangun ekosistem yang utuh, sekolah yang kuat, guru yang adaptif, teknologi yang tepat guna, dan keluarga yang terlibat secara sadar.

Pada akhirnya, menunda kebijakan bukanlah masalah utama. Masalahnya adalah ketika penundaan tidak diiringi dengan persiapan yang serius.

Kita tidak bisa mengendalikan konflik global. Kita tidak bisa memastikan kapan krisis energi akan terjadi. Tetapi kita bisa memastikan bahwa sistem pendidikan kita siap menghadapi perubahan. Jika kita terus menunda tanpa berbenah, maka kita tidak sedang menghindari krisis. Kita sedang menunggu krisis datang dengan dampak yang lebih besar.

Dan ketika itu terjadi, yang hilang bukan hanya waktu belajar. Yang hilang adalah masa depan generasi yang tidak bisa digantikan.

* Pandu Literasi Digital KemKomdigi RI Segmen Pendidikan

Komentar0

Type above and press Enter to search.