GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Emas Antam Menguat, Harga per Gram Tembus Rp2.884.000 pada 18 April 2026

Harga emas Antam mengalami peningkatan pada tanggal 18 April 2026. (Foto: Dok/Ist). 

Suara Time, Jakarta – Harga emas Antam mengalami peningkatan pada tanggal 18 April 2026. Mengacu pada data yang dirilis logammulia.com, harga jual emas Antam pada hari ini tercatat Rp2.884.000 per gram, naik Rp16.000 dibanding perdagangan sehari sebelumnya.

Tidak hanya harga jual, harga buyback Antam turut menguat. Antam siap membeli kembali emas dari masyarakat seharga Rp2.681.000 per gram, meningkat Rp22.000 dari posisi sebelumnya.

Analyst Vibiz Research Center menyebut pergerakan harga emas di awal pekan dipengaruhi negosiasi Amerika Serikat dan Iran. Jika tercapai kesepakatan, permintaan aset safe haven seperti emas diperkirakan turun. Kondisi ini bisa menekan harga emas, mengutip Vibiznews.

Berdasarkan laman resmi logammulia.com yang diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB, harga emas batangan Antam pada 18 April 2026 tercatat sebagai berikut:

  1. 0,5 gram: Rp1.492.000
  2. 1 gram: Rp2.884.000
  3. 2 gram: Rp5.708.000
  4. 3 gram: Rp8.537.000
  5. 5 gram: Rp14.195.000
  6. 10 gram: Rp28.335.000
  7. 25 gram: Rp70.712.000
  8. 50 gram: Rp141.345.000
  9. 100 gram: Rp282.612.000
  10. 250 gram: Rp706.265.000
  11. 500 gram: Rp1.412.320.000
  12. 1.000 gram: Rp2.824.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar sebelum penetapan pajak PPh 0,25 persen.

Dalam setiap transaksi logam mulia, pajak dikenakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sementara untuk transaksi pembelian, PPh yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Kenaikan ini menjadi indikator bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi masih cukup kuat. Kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dinilai menjadi pendorong utama minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).


*) Penulis adalah Hanifah, Aulia Uswatun Nisa, dan Diva Syafira Maylani, Jurusan Manajemen Keuangan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.