![]() |
| Palang Parkir Otomatis. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta — Penerapan palang parkir otomatis dan sistem parkir cashless terus meluas di berbagai wilayah Indonesia pada 2026. Teknologi ini dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir sekaligus mendorong transparansi pendapatan, seiring kebijakan digitalisasi layanan publik dan pembayaran non-tunai.
Sejumlah daerah mulai mengadopsi barrier gate, boom gate, dan portal otomatis yang terintegrasi dengan sistem pembayaran QRIS parkir, e-money, serta e-wallet. Implementasi tersebut tidak hanya terbatas di pusat perbelanjaan, tetapi juga merambah rumah sakit, perumahan, kawasan industri, pelabuhan, hingga fasilitas pemerintah daerah.
Implementasi Multilokasi
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sistem parkir otomatis telah diterapkan secara multilokasi di beberapa wilayah strategis, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, serta sejumlah kota di Sumatra. Setiap lokasi menerapkan konfigurasi berbeda, disesuaikan dengan volume kendaraan, karakter lalu lintas, dan kebijakan daerah setempat.
Pendekatan multilokasi memungkinkan pengelolaan parkir dilakukan secara terpusat melalui sistem digital, sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan operasional.
Teknologi yang Digunakan
Dalam implementasinya, sistem parkir otomatis umumnya dilengkapi dengan beberapa komponen utama, di antaranya:
Palang parkir otomatis / barrier gate dan boom gate untuk kontrol akses kendaraan
Sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS, kartu uang elektronik, dan dompet digital
RFID parkir dan UHF long range untuk akses kendaraan berlangganan
Sensor keamanan seperti loop detector dan photobeam safety (anti jepit)
Kamera ANPR/LPR untuk pembacaan plat nomor dan pencatatan kendaraan masuk–keluar
Teknologi tersebut terhubung dengan software parkir (e-parking) yang menyajikan dashboard pemantauan, laporan transaksi, serta data operasional secara real-time.
Dampak Operasional
Penggunaan sistem parkir otomatis dan pembayaran non-tunai disebut memberikan sejumlah dampak positif, antara lain mempercepat arus kendaraan, mengurangi antrean, serta meminimalkan potensi kesalahan pencatatan transaksi. Selain itu, data digital yang terekam dinilai memudahkan proses audit dan evaluasi kinerja pengelolaan parkir.
Beberapa pemerintah daerah juga menilai sistem ini mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih transparan.
Peran Penyedia Teknologi
Dalam pengembangan dan pemasangan sistem parkir otomatis tersebut, sejumlah penyedia teknologi dalam negeri terlibat, salah satunya MSM Parking Group. Perusahaan ini mengembangkan solusi parkir terintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lokasi dan regulasi setempat.
Penutup
Perluasan penggunaan palang parkir otomatis dan sistem parkir cashless menunjukkan arah baru pengelolaan parkir di Indonesia. Dengan dukungan teknologi digital dan pengelolaan multilokasi, sistem ini dipandang sebagai bagian dari penguatan layanan publik dan pengembangan konsep kota cerdas di berbagai daerah.

Komentar0