![]() |
| Dit Intelkam Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Jakarta — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan silaturahmi dengan Komunitas Ojek Online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON). Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi serta menjaga stabilitas keamanan menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan komunitas pengemudi ojek online.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dit
Intelkam PMJ memberikan sejumlah saran dan masukan kepada perwakilan KON agar mengutamakan
jalur audiensi dan dialog dengan pihak terkait, khususnya aplikator dan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelum menempuh langkah aksi di
ruang publik.
Perwakilan kepolisian menekankan
bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara
sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang
Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun demikian, hak
tersebut diharapkan dijalankan secara tertib, damai, serta mengedepankan solusi
konstruktif melalui mekanisme dialog.
Rencana
Aksi Unjuk Rasa di Kantor Komdigi
Diketahui, Koalisi Ojol Nasional
berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Komunikasi dan
Digital (Komdigi). Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian
aspirasi terkait tuntutan pemberian sanksi terhadap salah satu perusahaan
aplikator transportasi daring, yakni Grab.
KON menilai bahwa aplikator tersebut
diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 1001 Tahun 2022, khususnya terkait penerapan fitur atau layanan
aplikasi hemat berbayar. Kebijakan tersebut dinilai merugikan sebagian
pengemudi ojek online karena berpotensi memengaruhi pendapatan dan sistem kerja
mitra pengemudi.
Kepolisian
Dorong Penyelesaian Sesuai Regulasi
Dalam silaturahmi tersebut, Dit
Intelkam PMJ mengimbau agar setiap persoalan yang muncul antara mitra pengemudi
dan aplikator dapat diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan kementerian atau lembaga
yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.
Pendekatan dialog dinilai penting
guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum, sekaligus memastikan aspirasi
para pengemudi dapat tersampaikan secara efektif dan proporsional kepada
pemangku kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum
ada keterangan resmi dari pihak Grab maupun Komdigi terkait tuntutan yang
disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional. Media ini akan terus berupaya meminta
klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan
informasi.

Komentar0