Suara Time, Malang - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku UMKM pada 06 November 2025. Kegiatan ini menyasar usaha Kripik Talas Bu Sri yang berlokasi di Jl. Sidomakmur No.76, Sengkaling, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sosialisasi dilakukan karena produk tersebut belum terdaftar dalam SPP-IRT meskipun telah diproduksi dan dipasarkan secara rutin. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas pangan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa dalam mendukung penguatan UMKM lokal.
Dalam sosialisasi ini, pemilik usaha, Bu Sri, menyampaikan bahwa produk kripik talas buatannya memiliki komposisi sederhana, yakni talas, garam, bawang putih, dan penyedap rasa. Produk ini diproduksi secara rumahan dan telah memiliki pelanggan tetap di sekitar wilayah Sengkaling. Namun, minimnya pengetahuan mengenai perizinan membuat usaha tersebut belum memiliki SPP-IRT. Melalui diskusi yang berlangsung aktif, mahasiswa memberikan penjelasan mengenai manfaat sertifikasi pangan bagi pelaku usaha. Pemilik usaha pun menyambut baik pendampingan yang diberikan mahasiswa.
Para mahasiswa UMM yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain M. Izzu’ Wildan Firdaus, Aditya Pratama, Rama Dwi Pangestu, Gusti Ardian Rivandi Prananda, dan Alvito Yogha Pamungkas. Mereka memaparkan materi dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh pelaku usaha. Mahasiswa menjelaskan prosedur pendaftaran SPP-IRT, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses verifikasi oleh dinas terkait. Selain itu, mereka memberikan contoh label pangan yang sesuai ketentuan. Pendekatan edukatif ini dilakukan agar pelaku usaha benar-benar memahami pentingnya perizinan produk.
SPP-IRT adalah sertifikat resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha pangan skala kecil atau rumahan sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan. Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi, peralatan, serta bahan yang digunakan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Melalui SPP-IRT, produk memiliki legalitas yang memungkinkan perluasan pemasaran ke toko, pusat oleh-oleh, maupun platform daring. Tanpa sertifikat ini, pelaku usaha sering terkendala dalam kerja sama dengan pihak lain karena tidak memiliki bukti keamanan produk. Oleh sebab itu, SPP-IRT menjadi elemen penting dalam keberlanjutan usaha pangan rumahan.
Dalam kegiatan sosialisasi, mahasiswa juga menekankan bahwa SPP-IRT memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Sertifikasi ini melindungi usaha dari potensi sanksi ketika terjadi pemeriksaan dari instansi terkait. Mahasiswa turut memberikan pendampingan dalam pengisian formulir dan pengumpulan dokumen persyaratan. Mereka juga membantu pemilik usaha memahami cara menjaga higienitas ruang produksi. Pendampingan semacam ini menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberdayakan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa UMM berharap Kripik Talas Bu Sri dapat segera mengajukan permohonan SPP-IRT agar usahanya semakin berkembang. Legalitas produk akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Bu Sri menyatakan komitmennya untuk melengkapi seluruh persyaratan yang telah dijelaskan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi positif antara mahasiswa dan UMKM. Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, usaha rumahan seperti kripik talas dapat lebih siap bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Komentar0