GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Label Warning Kanker Prop 65 di Produk Makanan: Apa Artinya dan Kenapa Semakin Banyak Muncul?

"WARNING: This product can expose you to chemicals. (Foto: Dok/Ist).
Suara Time - Beberapa tahun terakhir, semakin banyak produk makanan—bahkan yang dianggap sehat atau alami—yang memunculkan label bertuliskan "WARNING: This product can expose you to chemicals..." atau yang lebih dikenal dengan Prop 65 Warning. Label ini kini sering terlihat di toko-toko di California, AS, dan menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari konsumen internasional.

Apa sebenarnya Prop 65 dan kenapa produk makanan bisa terkena label seperti ini?

Prop 65: Regulasi Ketat Khas California

Prop 65, atau secara resmi The Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, adalah peraturan negara bagian California yang mengharuskan bisnis memberi peringatan jika produk mereka mengandung salah satu dari 900+ jenis bahan atau unsur kimia tertentu yang "diketahui oleh negara bagian California dapat menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi."

Daftar bahan kimia ini sangat panjang—lebih dari 900 zat—dan termasuk beberapa unsur alami seperti arsenik anorganik atau timbal, yang dapat ditemukan secara alami dalam tanah dan air. Uniknya, bahkan jumlah yang sangat kecil pun akan memicu kewajiban label.

Makanan Alami Juga Bisa Terkena?

Ya. Rempah-rempah, sayuran akar, teh herbal, cabai  hingga cokelat organik pun bisa terdeteksi mengandung jejak zat Prop 65 karena menyerap logam berat dari lingkungan tempat mereka tumbuh.

Itu sebabnya, produk yang sangat alami justru lebih sering terkena label ini dibanding makanan ultra-proses yang dikendalikan secara kimia.

Tidak Semua Produk Berlabel, Apakah Itu Lebih Aman?

Menariknya, meskipun 90% produk impor menggunakan stker ini, ada juga  produk dengan bahan sejenis tidak mencantumkan label. Ini bisa terjadi karena:

  • Kadar unsur di bawah batas yang dipersyaratkan oleh Prop 65
  • Produsen menggunakan batas aman dengan pendekatan legal yang berbeda
  • Atau, perusahaan memilih untuk tidak mencantumkan karena mengevaluasi risikonya secara berbeda

Dengan kata lain, ada celah interpretasi pendekatan aturan setempat, dan tiap produsen bisa memilih strategi yang menurut mereka paling sesuai.

Produk bumbu siap pakai asal Indonesia, merk Bamboe, yang baru-baru ini terlihat mencantumkan label Prop 65. (Foto: Dok/Ist).

Kasus yang Lagi Viral: Bumbu Masak dari Indonesia

Salah satu contoh terbaru datang dari produk bumbu siap pakai asal Indonesia, merk Bamboe, yang baru-baru ini terlihat mencantumkan label Prop 65 pada produk mereka yang dijual di California.

Label ini memicu diskusi publik, karena banyak konsumen belum paham bahwa rempah akar seperti bawang, kunyit, dan jahe—yang merupakan bahan utama dalam produk tersebut—secara alami bisa menyerap unsur dari tanah, yang termasuk dalam daftar Prop 65. inilah alasan mengapa label tersebut ada di sekitar 90% merk bumbu import yang berada di California.

Menariknya, merek bumbu import lain yang beredar di wilayah yang sama 90% mencantumkan label serupa. Ada juga yang tidak mencantumkan label tersebut. Ini bisa jadi karena perbedaan komposisi bahan, proses pengujian, atau pilihan strategi pendekatan aturan masing-masing perusahaan.

Kesimpulan

Label Prop 65 bukan penilaian langsung soal keamanan produk secara global, melainkan bentuk regulasi berdasarkan regulasi lokal di California, dan tidak terdapat pada negara lain.

Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya edukasi soal regulasi antarnegara, dan bahwa transparansi produsen tidak selalu berarti produknya lebih berisiko—bisa jadi justru sebaliknya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.