![]() |
Camat Arjasa dan pihak PT KEI secara resmi menandatangani kesepakatan yang menyatakan penghentian seluruh rangkaian rencana pertambangan migas di Pulau Kangean. (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Sumenep – Kemenangan besar diraih masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, setelah perjuangan panjang menolak rencana pertambangan minyak dan gas bumi (migas) yang direncanakan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Camat Arjasa dan pihak PT KEI. Tuntutan tersebut berisi penolakan total terhadap seluruh tahapan dan proses pertambangan migas di wilayah mereka.
Puncak dari aksi tersebut berakhir dengan kemenangan rakyat. Camat Arjasa dan pihak PT KEI secara resmi menandatangani kesepakatan yang menyatakan penghentian seluruh rangkaian rencana pertambangan migas di Pulau Kangean. Dokumen tersebut menjadi bukti konkret bahwa masyarakat berhasil mempertahankan hak atas tanah dan laut mereka dari ancaman eksploitasi sumber daya alam.
“Kami nyatakan menang. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” tegas Hasan Basri, juru bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu.
Hasan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Ia menyerukan agar gerakan ini naik ke level selanjutnya demi memastikan rencana eksploitasi tidak kembali dilakukan diam-diam. Saat ini, menurutnya, pihak forum tengah menyusun langkah strategis lanjutan yang tetap berfokus pada konsolidasi kekuatan dan keterlibatan seluruh masyarakat Kangean secara menyeluruh.
“Kami sudah mendapat legitimasi dari masyarakat. Apabila nanti ada indikasi bahwa Camat Arjasa atau PT KEI mencoba melanjutkan rencana survei seismik, kami siap menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dari sebelumnya,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Hasan Basri menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi dilanjutkannya proyek migas tersebut. Hal ini dianggap sebagai bentuk kewaspadaan dini untuk mencegah pelanggaran atas kesepakatan yang telah disahkan.
“Kami tetap konsisten menolak. Gerakan ini tidak akan berhenti sampai benar-benar tidak ada lagi rencana eksploitasi migas di pulau kami,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Hasan juga mengajak masyarakat untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang. Ia meyakinkan bahwa kesepakatan ini akan dihormati oleh pihak kecamatan dan perusahaan, serta berharap tidak ada lagi keresahan yang mengganggu stabilitas sosial di Kangean.
“Tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat. Pak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.
Kemenangan ini menjadi simbol kuat bahwa suara rakyat, ketika disatukan dalam tekad dan aksi kolektif, mampu menggugurkan rencana-rencana besar yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan. Masyarakat Kangean kini menatap masa depan dengan semangat baru, menjaga tanah dan lautnya dari segala bentuk eksploitasi yang merusak.
Komentar0