GUdpBSYpTSd0TSY5TUW8TSC5TA==

Menutup 2025, KemenP2MI Tegaskan Brain Circulation sebagai Arah Baru Migrasi PMI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Mukhtarudin. (Foto: Dok/Ist).

Suara Time, Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2025, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan arah baru kebijakan migrasi nasional melalui pendekatan brain circulation atau sirkulasi talenta. Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma dari migrasi berbasis pengiriman tenaga kerja semata menuju pengelolaan sumber daya manusia sebagai investasi strategis pembangunan nasional.

Di bawah kepemimpinan Menteri P2MI Mukhtarudin, kebijakan migrasi diarahkan pada siklus kerja yang terencana dan berkelanjutan. Negara tidak lagi memandang Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya sebagai penyumbang devisa, melainkan sebagai aset bangsa yang membawa pengalaman global, keterampilan, dan jejaring internasional bernilai tinggi bagi perekonomian dalam negeri.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, kepulangan PMI setelah menyelesaikan masa kontrak merupakan bagian integral dari siklus migrasi, bukan pembatasan hak bekerja di luar negeri. Pemerintah tetap menjamin hak PMI untuk memperpanjang kontrak sesuai ketentuan, sambil menyiapkan jalur kepulangan terencana bagi yang memilih kembali.

“Pengalaman kerja di negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Eropa adalah modal besar. Kita ingin pengalaman itu kembali menjadi kekuatan bagi industri nasional, kewirausahaan, dan pembangunan daerah,” ujar Menteri Mukhtarudin.

KemenP2MI menilai kepulangan terkelola baik juga sebagai manajemen risiko migrasi, memastikan pemenuhan hak PMI, pencegahan kerja nonprosedural, serta penghindaran overstay yang merugikan pekerja.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menyambut positif konsistensi kebijakan ini. “Pendekatan brain circulation mencerminkan kematangan negara dalam mengelola migrasi. Migrasi bukan jalan satu arah; PMI adalah talenta yang berputar, membawa pulang pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja global untuk memperkuat ekonomi nasional,” ujarnya kepada media, Selasa (30/12/2025).

Romadhon menilai kebijakan ini berpotensi mengubah pembangunan daerah asal PMI. Purna PMI dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, pelaku usaha, atau tenaga terampil di sektor strategis.

Sebagai langkah menuju 2026, KemenP2MI siapkan program pemberdayaan purna PMI: pengakuan/sertifikasi kompetensi, pendampingan kewirausahaan, fasilitasi permodalan, serta kemitraan industri untuk serap tenaga spesialis teknis.

Romadhon tekankan pengawalan implementasi pusat-daerah. “Kunci sukses brain circulation adalah konsistensi dan aksesibilitas program di lapangan. Jika mudah diakses, kepulangan PMI jadi kekuatan baru bagi daerah dan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Menutup refleksi akhir tahun, Menteri Mukhtarudin tegaskan komitmen KemenP2MI buka dialog dengan masyarakat sipil, pemda, dan mitra internasional untuk sempurnakan kebijakan secara bertahap.

Dengan semangat 2026, KemenP2MI ajak seluruh elemen bangsa dukung transformasi migrasi sebagai investasi jangka panjang. Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, dan pekerja migran, brain circulation diharapkan jadi fondasi SDM berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar0

Type above and press Enter to search.