Laboratorium Hukum FH UMM – Kota Batu, 4 Juni 2025, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang sedang menjalani magang mandiri semester genap tahun akademik 2024/2025 yaitu Rayhan Al Farizi, Natania Reza Fransiska, Niken Yuniar Alpasya, Muh. Gymnastiar R, Marsha Tiatira Tobing turut hadir dalam kegiatan audiensi publik bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Kota Batu, dan DPRD Kota Batu yang membahas isu strategis revitalisasi komoditas apel Batu. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2025, dan menjadi wadah penting untuk membahas masa depan pertanian apel manalagi, komoditas unggulan khas Kota Batu.
Audiensi yang digelar terbuka untuk umum ini juga dihadiri oleh perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, pelaku UMKM olahan apel, serta akademisi. Mereka turut menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat petani, mulai dari semakin menurunnya kualitas dan kuantitas panen, rasa buah yang semakin masam, hingga beban biaya produksi yang kian tinggi akibat ketergantungan pada pupuk kimia dan pestisida.
BRIN, melalui Pusat Riset Hortikultura, memaparkan strategi pemulihan produktivitas apel Batu melalui pendekatan riset mutakhir, di antaranya budidaya presisi, perbaikan mikrobiologi tanah, hingga pemuliaan varietas apel manalagi berbasis teknologi genome editing. Langkah ini diyakini dapat mendorong lahirnya apel unggul lokal yang manis, tahan penyakit, dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Namun, dalam audiensi juga disoroti pentingnya melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek dalam proses revitalisasi ini. Sejumlah perwakilan petani mengusulkan agar proses riset dan percontohan varietas dilakukan secara terbuka di lahan-lahan rakyat, bukan hanya di laboratorium atau kebun percobaan tertutup. Mereka juga meminta agar kebijakan pertanian diarahkan untuk memfasilitasi transisi ke metode pertanian ramah lingkungan secara bertahap dan terjangkau.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMM yang mengikuti kegiatan ini melalui fasilitasi Laboratorium Hukum FH UMM mendapatkan banyak pembelajaran praktis seputar bagaimana kebijakan publik dibentuk, dinegosiasikan, dan dipertanggungjawabkan secara langsung. Kehadiran masyarakat dan petani dalam forum seperti ini menunjukkan bahwa hukum dan kebijakan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus merespons kebutuhan riil warga dan menjamin partisipasi mereka secara bermakna.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa magang UMM mencatat adanya urgensi untuk mendorong regulasi perlindungan petani melalui peraturan daerah yang mengatur insentif budidaya berkelanjutan, jaminan pasar hasil panen lokal, serta pembatasan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam jangka panjang. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun Peraturan Wali Kota atau Perda yang memperkuat sinergi antara riset dan praktik petani melalui program pendidikan dan pelatihan berbasis desa.
Audiensi ini menjadi contoh bagaimana pendekatan riset dan inovasi harus sejalan dengan aspek hukum dan sosial. Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa pembangunan pertanian bukan hanya urusan teknis atau ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan sosial, distribusi sumber daya, dan perlindungan hak-hak masyarakat kecil.
Program magang mandiri ini merupakan bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi, di mana mahasiswa tidak hanya belajar dari ruang kelas, tetapi juga terjun langsung dalam isu-isu konkret yang berdampak luas bagi masyarakat. Laboratorium Hukum FH UMM mendorong mahasiswa untuk aktif mengamati, menganalisis, dan menyumbangkan gagasan hukum yang dapat mendukung kebijakan berbasis riset dan keadilan.
Dengan keterlibatan aktif semua unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, dan peneliti upaya menyelamatkan komoditas apel Batu akan memiliki pijakan yang lebih kuat. Mahasiswa Fakultas Hukum UMM berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari perubahan kebijakan yang inklusif, ilmiah, dan berpihak kepada kesejahteraan petani dan masyarakat Kota Batu.
Komentar0