![]() |
Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). (Foto: Dok/Ist). |
Suara Time, Padang - Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) dan Layanan Pengaduan Tata Ruang (LAPTARU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan tata ruang berbasis digital. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sumatera Barat.
SIMTARU merupakan platform digital yang menyajikan informasi tata ruang secara terpadu, termasuk peta pola ruang dari dokumen RTRW provinsi dan kabupaten/kota. Sistem ini menampilkan zona pemanfaatan ruang yang diklasifikasikan sebagai diperbolehkan, bersyarat, atau tidak diperbolehkan untuk kegiatan tertentu, sehingga dapat menjadi acuan penting dalam proses perencanaan, perizinan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Sementara itu, LAPTARU dikembangkan sebagai sistem pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang. Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara daring, disertai titik lokasi dan bukti visual, yang kemudian diverifikasi oleh dinas terkait. LAPTARU memperkuat fungsi pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah.
![]() |
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) dan Layanan Pengaduan Tata Ruang. (Foto: Dok/Ist). |
“Kita mendorong agar data tata ruang tidak hanya tersimpan dalam dokumen cetak, tetapi juga dapat diakses masyarakat secara digital melalui SIMTARU. Bersamaan dengan itu, LAPTARU menjadi sarana untuk memastikan keterlibatan publik dalam mengawal pemanfaatan ruang secara tertib dan sesuai rencana,” ujarnya.
Peserta Bimtek mendapatkan materi teknis terkait pengoperasian SIMTARU, mulai dari navigasi peta digital, analisis zona ruang, integrasi data RTRW/RDTR, hingga simulasi pemanfaatan ruang dalam studi kasus. Pada sesi LAPTARU, peserta dilatih menggunakan modul pengaduan, alur verifikasi laporan, serta pemetaan spasial terhadap lokasi pengaduan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang menilai SIMTARU dan LAPTARU sebagai inovasi pelayanan publik yang membantu mempercepat proses administrasi perizinan, meningkatkan transparansi, serta mendorong kualitas perencanaan dan pengawasan ruang yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Dinas BMCKTR Sumatera Barat berharap seluruh OPD dan pemangku kepentingan memiliki kemampuan yang merata dalam memanfaatkan SIMTARU sebagai alat bantu pengambilan keputusan, serta LAPTARU sebagai instrumen pengawasan publik dalam mewujudkan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan.
Komentar0